“Pemerintah harus mengacu pada tiga
tungku yakni pemerintah, agama dan adat. Kami juga mendukung maklumat
Kapolda Papua, agar UU Otsus dapat diimplementasikan dengan baik di
tanah Papua,” ujarnya lagi.
INDOPOST, JAYAPURA – Sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Bela Negara dan Kerukunan Keluarga Besar Pejuang Pembebasan Irian Barat (KKBPPIB) mendatangi Kantor DPR Papua.
Dalam tuntutannya yang dibacakan oleh
Ketua KKBPPIB, Eny Tan, massa menolak organisasi Komite Nasional Papua
Barat (KNPB) dan Otsus plus.
“Otsus plus itu justru mengacaukan
kehidupan di tanah Papua, ditambah banyaknya organisasi masyarakat yang
bermunculan,” jelas Eny dihadapan Sekretaris I DPR Papua, Mathea
Mamoyau, Rabu 20 Juli 2016.
Dalam orasinya, Eny juga meminta
Pemerintah Provinsi Papua harus adil dalam memberdayakan nasib mantan
pejuang dan ahli warisnya, salah satunya dengan kesejahteraan pejuang.
“Pemerintah harus mengacu pada tiga
tungku yakni pemerintah, agama dan adat. Kami juga mendukung maklumat
Kapolda Papua, agar UU Otsus dapat diimplementasikan dengan baik di
tanah Papua,” ujarnya lagi.
Dalam aksinya siang tadi, massa membawa
sejumlah spanduk putih bertuliskan “Mendukung maklumat Kapolda Papua”
serta “NKRI Harga Mati”. Massa juga menggunakan atribut ikat kepala
berwarna merah dan putih.
Massa yang diterima oleh Sekretaris
Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyau menyebutkan demo kali ini salah
sasaran, sebab suara mantan pejuang dan keluarganya saja tak
diperhatikan oleh pemerintah, misalnya tak ada kemudahan bagi keluarga
pejuang untuk dipermudah masuk anggota TNI/Polri.
“Saya juga memprotes sejumlah spanduk
yang dibawa oleh pendemo, karena tak memiliki nomor ijin dari
kepolisian. Laporan yang masuk bicara tentang perdamaian, spanduk yang
masuk di kepolisian tidak ada ijin nomor spanduk. Saya minta kepada
kepolisian harus menerbitkan ijin setiap spanduk yang digunakan untuk
demo,” kata Mathea dihadapan pendemo.
Meski demikian, Mathea setuju dengan
peryataan sikap yang disampaikan KKBPPIB. Hanya saja untuk masalah KNPB,
biarlah menjadi persoalan TNI/Polri.
(Ramah)
