"Dengan
cara berpura pura akan menukarkan uang, namun kemudian setelah dia
berhasil, kemudian berusaha untuk melarikan diri, ternyata didepan sudah
dihadang oleh penjualnya," terang Kasat, Kamis (14/7/2016).
INDOPOST, SURABAYA - Jauh dari keluarga, serta harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga memenuhi keperluan kuliahnya, membuat ARM (23) warga Medan ini nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Surabaya.
Kejadian tersebut berlangsung sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu, dimana masih banyaknya masyarakat yang menjajakan jasa penukaran uang pecahan baru kepada para pengguna jalan di Jl. Raya Darmo, Surabaya.
AKBP Shinto Silitonga - Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara berpura pura hendak menukarkan uang pecahan 10 ribuan. Namun saat penjual lengah, tersangka membawa kabur uang pecahan baru yang sudah ditangannya tersebut.
"Dengan cara berpura pura akan menukarkan uang, namun kemudian setelah dia berhasil, kemudian berusaha untuk melarikan diri, ternyata didepan sudah dihadang oleh penjualnya," terang Kasat, Kamis (14/7/2016).
Tersangka akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian Polrestabes Surabaya. Kepada petugas, tersangka yang mengaku sebagai mahasiswa ini mengatakan terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar hutang serta menutupi biaya kegiatan kampus.
"Dalam BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan, red) mengatakan akan membayar hutang. Jadi dia memang seorang perantauan dan dalam perantauan ini kemungkinan juga banyak kegiatan yang membutuhkan uang, dan yang bersangkutan mencari uang dengan cara 365 seperti ini," tembah Kasat.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah sebanyak 7 bendel uang baru pecahan sepuluh ribuan dengan jumlah Rp 7 juta, serta satu unit sepeda motor jenis matic yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kini tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 9 tahun atas pelanggaran pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(Anik/DS)
