“Kemungkinan korban ini
sudah diikuti sejak dari Bank, nah ketika mobil di parker di belakang
kantor Bupati, dalam waktu yang tidak lama kaca mobil pecah dan hilang
uang,” ungkapnya Sabtu (2/7/2016).
INDOPOST, PANGKEP-Walaupun 3 pelaku sudah pernah ditangkap polisi, namun kasus pencurian dengan modus merusak kaca pintu mobil yang parkir kembali terjadi Kabupaten Pangkep.
Kasatreskrim Polres Pangkep AKP Jufri Natsir membenarkan terjadinya kasus pencurian kembali terjadi setelah beberapa waktu vakum.
Menurutnya kasus ini berawal ketika korban Lk. Imran, (32), warga jl. Poros Tonasa 2 Kel. Bontoa Kec. Misten setelah mengambil uang di Bank dan menaruh uang yang dibungkus kantong plastik di jok mobil, korban menuju Pemda Pangkep dan parkir mobil di belakang kantor.
Setelah keluar dari kantor korban mendapatkan kaca pintu mobil depan sebelah kiri sudah rusak dan uang 120 juta rupiah sudah raib.
“Kemungkinan korban ini sudah diikuti sejak dari Bank, nah ketika mobil di parker di belakang kantor Bupati, dalam waktu yang tidak lama kaca mobil pecah dan hilang uang,” ungkapnya Sabtu (2/7/2016).
Saat ini lanjut AKP Jufri Natsir pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku pencurian yang kembali beraksi di daerah ini, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
(HP/WDA)
