Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution (tengah) yang memakai rompi tahanan keluar dari Gedung. (Foto/Ist)
INDOPOST, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Panitera PN Jakarta Pusat pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT kali ke-10 era Ketua KPK Agus Rahardjo itu berhasil menangkap panitera pengganti PN Jakarta Pusat.
Diduga OTT ini terkait suap pengurusan
perkara. "Betul, (telah lakukan OTT, diantaranya menangkap panitera di
PN Jakarta Pusat)," tegas Agus, Kamis (30/6/2016).
Menurutnya, penangkapan kali ini berbeda kasus dengan OTT sebelumnya. "Ini beda dengan OTT IPS (I Putu Sudiantana)," ungkapnya.
KPK menangkap beberapa orang yang
diantaranya menjabat sebagai panitera di PN Jakarta Pusat. "Ia benar
panitera di PN Jakarta Pusat," kata sumber.
Ia juga kaget dengan OTT kali ke-10 ini
pasalnya terjadi suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
yang sebelumnya sempat juga dilakukan OTT. Dalam kasus sebelumnya KPK
menangkap sekretaris/panitera PN Jakarta Pusat, Eddy Nasution.
Berdasarkan pantauan, tim satuan tugas
penangkapan OTT kali ini belum tiba di gedung KPK kemungkinan masih
dilakukan pengembangan kepada pihak lain di lokasi berbeda. Panitera PN
Jakarta Pusat yang tertangkap kali ini dicokok di Jakarta sekitar pukul
18.30 WIB.
(prj)
