JAKARTA - Polisi membuka kemungkinan menjadikan tersangka pengendara Fortuner berinisial MFA, akibat menabrak pengendara sepeda motor lantas pergi begitu saja setelah sebelumnya menodongkan pistol kepada warga, segera menjadi tersangka.
Sebelumnya, MFA dianggap mengintimidasi warga dengan pistol, dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api.
"Bisa saja (tersangka dua kasus), nanti dilihat situasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gereja Santa Perawan Maria, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (3/4/2021) malam.
Yusri menjelaskan, dalam peristiwa itu, ada dua kasus yang disidik pihaknya.
Pertama, kasus kepemilikan senjata, dimana MFA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan kasus laka lantas, kata Yusri, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa saksi.
"Untuk yang lalu lintas nya tunggu lagi setelah lengkap alat-alat bukti, lengkap juga nanti keterangan-keterangan saksi yang lain, nanti baru kita gelar perkara," kata dia.
Aksi koboi pengemudi Fortuner terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dini hari.
Pengendara mobil tersebut diketahui berinisial MFA sempat mengeluarkan sepucuk pistol setelah memarahi pengendara sepeda motor di perempatan Jalan Kolonel Sugiono, Jakarta Timur.
MFA sebelumnya menyenggol perempuan yang mengendarai sepeda motor.
Beberapa warga yang melihat peristiwa tersebut kemudian membantu pengendara sepeda motor.
Tak hanya itu, warga yang menjadi saksi mata juga berusaha menghentikan mobil yang dikendarai MFA.
Namun, mobil tersebut melaju dan meninggalkan korban.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.
Setelah dilakukan pelacakan, polisi kemudian menangkap MFA di salah satu parkiran mall di Jakarta Selatan.
0 Reviews:
Post a Comment