Kim Jong-un
PYONGYANG - Rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korea Utara (Korut) pada hari Senin (29/3/2021) menuduh Dewan Keamanan (DK) PBB menerapkan standar ganda soal uji coba rudal Pyongyang. Rezim itu membandingkan dengan negara-negara lain yang bebas menguji coba rudal tanpa dikritik.
Reaksi Pyongyang muncul setelah komite sanksi DK PBB mengkritik uji coba rudal Korut baru-baru ini sebagai pelanggaran resolusi PBB.
Korea Utara meluncurkan jenis baru rudal balistik taktis jarak pendek minggu lalu, yang mendorong Washington untuk meminta pertemuan komite sanksi DK PBB.
Pada pertemuan komite pada hari Jumat, Amerika Serikat (AS) menyerukan untuk menjatuhkan sanksi tambahan dan memperketat pelaksanaan tindakan yang ada, mengecam tes rudal tersebut sebagai pelanggaran resolusi PBB. Hal itu dipaparkan Jo Chol Su, direktur jenderal organisasi internasional di Kementerian Luar Negeri Korut.
"Pertemuan itu dirancang untuk meniadakan hak negara kita untuk membela diri," katanya, yang memperingatkan bahwa Pyongyang akan menyusun tindakan balasan.
"Ini merupakan penolakan terhadap negara berdaulat dan standar ganda yang jelas menjadi isu DK PBB, atas dasar 'resolusi' PBB—produk langsung dari kebijakan bermusuhan AS," kata Jo dalam sebuah pernyataan yang disiarkan KCNA.
"Tidak masuk akal bahwa hanya tindakan pertahanan diri kita yang benar yang harus dipilih untuk dikecam, ketika banyak negara lain di seluruh dunia menembakkan semua jenis proyektil untuk tujuan meningkatkan kekuatan militer mereka," paparnya.
Pyongyang mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya telah meluncurkan jenis baru rudal taktis jarak pendek yang mampu membawa muatan 2,5 ton. Uji tembak misil itu terjadi sehari setelah AS meremehkan dan menertawakan uji coba misil Korea Utara pada hari Minggu.
Pyongyang sendiri menghindari penggunaan kata-kata "rudal" atau "balistik" dalam konfirmasinya pada tes senjata tersebut, yang mendapat kecaman keras DK PBB.
0 Reviews:
Post a Comment