JAKARTA - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab kembali terlibat cekcok dengan aparat yang mengamankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Cekcok disebabkan karena tim kuasa hukum Habib Rizieq tertahan dan tak bisa masuk area PN Jaktim. Tim kuasa hukum Habib Rizieq dipimpin Aziz Yanuar tiba di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (40/3/2021).
Mereka tak dapat masuk ke PN Jaktim lantaran ada pembatasan pengunjung sidang. Seorang polisi berbaret biru muda bersitegang dengan kuasa hukum. Dia meminta kuasa hukum meninggalkan area sekitar PN Jakarta Timur.
Permintaan itu lantas mendapat perlawanan dari Aziz Yanuar dan kawan-kawan. Sebab, dia hadir untuk mendampingi Habib Rizieq di persidangan.
"Bahwa sudah jelas yang mau sidang pak Polisi sama Hakim sama Jaksa. Alasan mereka tidak jelas. Kuasa hukum belum ada yang masuk mendampingi Habib Rizieq di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Aziz.
Aziz kesal dengan sikap para aparat kepolisian yang menghadangnya. Sikap yang sama ditunjukan para kuasa hukum Habib Rizieq yang lain.
"Keluar aja semuanya biar enggak ada lawyer, biar engga bisa sidang. Udah keluar aja semua. Sidang aja sama tembok," ujar salah satu pengacara Habib Rizieq.
Sebagai informasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Agenda sidang yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksespsi atau nota keberatan terdakwa atas dakwaan yang disangkakan.
Habib Rizieq dijerat tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga perkara yakni kerumunan massa di Petamburan, kerumunan massa di Megamendung dan hasil swab RS Ummi Bogor.
0 Reviews:
Post a Comment