Pengajar Ilmu Komunikasi UI Ade Armando
JAKARTA - Pengajar Ilmu Komunikasi UI Ade Armando mengungkapkan kesalahan pemberitaan yang dipaparkan sejumlah media massa nasional terkait putusan PTUN terkait pemblokiran internet di Papua pada tahun lalu.
Pemberitaan itu menyebut perintah dari PTUN kepada Presiden Joko Widodo dan Menkominfo untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya Papua dan Papua Barat. Padahal dalam putusannya, PTUN hanya menyatakan Presiden Joko Widodo bersalah dan harus membayar biaya perkara.
Baca: Blokir Internet Papua, PTUN Vonis Presiden Jokowi dan Menkominfo Johnny Plate Langgar Hukum
"Kalau yang salah cuma satu dua media kecil, ini bisa dimaklumi sebagai kecerobohan wartawan amatir. Masalahnya kesalahan itu dilakukan wartawan media bereputasi tinggi. Saya duga memang ada yang dengan licik memasok info salah pada wartawan-wartawan media besar itu," kata Ade Armando dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Ia pun menyebut dugaan itu lantas dibarengi dengan tidak telitinya media dalam memeriksa putusan sehingga langsung saja menurunkan berita yang tidak akurat. Begitu menyadari berita yang diturunkan salah, sebagian besar media langsung menghapusnya. Di sisi lain, ada sebagian media yang tidak menghapus namun merevisi isi berita tersebut.
Baca: Setelah Divonis Bersalah, PTUN Perintahkan Jokowi dan Johnny Platte Minta Maaf Secara Terbuka
"Ini peringatan serius bagi media massa di Indonesia. Saya yakin ini tidak terjadi karena media ingin menyesatkan informasi atau karena wartawan di PTUN terlalu bodoh untuk menafsirkan keputusan. Saya duga ada pihak-pihak yang dengan sengaja berusaha menyesatkan informasi," ungkapnya.
Ade pun meminta Dewan Pers, AJI, LBH Pers, SafeNet untuk merespons tindakan gegabah ini dengan serius. Kebebasan pers penting diperjuangkan bila media bekerja secara profesional. Karena itu, profesionalisme wartawan harus dijaga sebaik-baiknya.
Baca: Arzeti Bilbina: Pemerintah Jangan Konyol Paksa New Normal, Jangan Korbankan Masyarakat
Mau tak mau, tutur Ade, kita semua harus selalu mempertimbangkan kemungkinan adana pihak-pihak jahat yang ingin mengacaukan Indonesia. Ia berharap kemerdekaan dan profesionalisme pers di Indonesia bisa terjaga.
0 Reviews:
Post a Comment