Bansos DKI Jakarta (ist)
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako bagi warga miskin terdampak virus Corona (Covid-19) hingga Desember 2020. Anggaran Rp5,3 triliun telah disiapkan untuk mencakup bansos tersebut.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, pemberian sembako hingga Desember ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang masa pemberian bansos.
"DKI juga tetap memberikan bansos sejalan dengan pemerintah pusat sampai Desember," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Anggaran biaya tak terduga Rp5,3 triliun di dalamnya terdapat bansos untuk 1,1 juta penduduk. Menurutnya, bansos tersebut berupa sembako sama seperti yang diberikan Bantuan Presiden.
Secara teknis, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bentuk bansos yang akan diberikan kepada warga.
Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sejumlah kelonggaran diberikan untuk dunia usaha dan kegiatan masyarakat lainnya.
0 Reviews:
Post a Comment