Rumah penerima bantuan sosial ditempel stiker
PANGKEP - Penerima bantuan sosial tunai di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai tidak tepat sasaran. Banyak dari mereka yang terdaftar, bukan orang berhak mendapat santunan sebesar Rp600.000.
Di antaranya yakni ASN, orang meninggal dan mereka yang sudah pindah domisili. Bahkan ibu dari pejabat dinas di Kabupaten Pangkep tercatat sebagai penerima bantuan dan kabar ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Lurah Tumampua, Muhammad Yudhistira, membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, padahal setiap tahunnya dia menerima data penerima bantuan sosial (bansos) untuk diverifikasi secara faktual.
"Yang tidak memenuhi syarat langsung kami coret, ada yang meninggal, pindah domisili, ASN kami keluarkan dari daftar penerima bantuan," kata Yudi saat dikonfirmasi di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Senin (11/5/2020).
Masalahnya, dia melihat sejumlah nama yang pernah dicoret malah muncul lagi saat ada verifikasi tahun ini. Dia menilai data yang diberikan ini bukanlah update data terakhir hasil cek fakta di lapangan.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid, meminta tim membuat perbandingan data hasil verifikasi faktual dari seluruh kelurahan dengan yang dikeluarkan dinas sosial dan pusat.
"Kita mau tahu siapa yang mengubah ini (data), yang jelas siapapun yang melakukannya, akan saya langsung nonjobkan," kata Syamsuddin.
Menurut dia, mengubah data untuk kepentingan tertentu merupakan tindakan yang menyalahi aturan. Dia mempersilakan polisi menyelidiki kasus dana bansos tunai ini bila dianggap ada upaya pelanggaran hukum.
0 Reviews:
Post a Comment