Ilustrasi pendatang ke Jakarta usai mudik lebaran
JAKARTA - Jakarta berada dalam zona merah pandemi Covid-19, karena itu sangat rentan terjadi penularan bagi mereka dari daerah datang ke Jakarta pasca-Idulfitri, atau Lebaran.
Sejumlah tokoh, termasuk pemerintah telah mengimbau agar mereka tidak melakukan arus balik datang ke Jakarta karena dikhawatirkan akan terjadi saling menularkan.
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Ahmad Mubarok menilai mereka keren apabila tidak datang ke Jakarta pascalebaran ini. "Mereka untuk apa datang ke Jakarta," terang Mubarok di Jakarta, Senin (25/5).
Ia menambahkan untuk menghentikan penyebaran Covid - 19, atau mereka jangan sampai tertular virus corona sebaiknya bertahan terlebih dahulu di kampung halaman.
"Sebab aktivitas ekonomi di Jakarta belum berjalan normal, dan mereka pasti akan menganggur nantinya di Jakarta. Ini akan menjadi persoalan sosial nantinya," ucap Mubarok.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga menilai keren kalau mereka tetap bertahan di kampung halaman karena Jakarta masih zona merah.
Mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, Anwar Abbas mengatakan Rasulullah melarang umatnya masuk ke lokasi wabah adalah bentuk pencegahan yang memang dianjurkan oleh Allah, yakni mencegah diri kita untuk tidak masuk ke lokasi dan lingkungan yang membawa derita.
Ia menambahkan Jakarta ini angka positif Covid - 19 masih tinggi karena itu mereka menahan diri untuk tidak datang ke Jakarta. "Jadi bertahan saja sementara di kampung halamannya," ujar Anwar di Jakarta, Senin (25/5).
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Senin (25/5) juga memuji keren apabila bisa menahan diri tidak datang ke Jakarta. Sebab jika arus balik ini dibiarkan maka akan terjadi saling penularan, bahkan dikhawatirkan makin meluas.
Ia berharap agar terjadi pengetatan terhadap arus balik nanti, karena itu mereka yang sudah terlanjur masuk Jakarta untuk dilakukan karantina.
Sedangkan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar," ucap Yuri panggilan akrabnya.
Yuri juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri di Jakarta, Minggu (24/5).
Selain itu, Yuri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.
0 Reviews:
Post a Comment