# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Friday, May 29, 2020

Tak Miliki SIKM, Petugas Gabungan Putar Balik 3.095 Kendaraan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.



JAKARTA - Petugas gabungan telah memutar balik 3.095 kendaraan hingga H+5 Lebaran. Pemeriksaan kendaran bermotor baik roda dua maupun empat itu dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ribuan kendaraan yang diminta putar balik itu karena tidak tidak mengantongi Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). Pemerintak Provinsi (Pemprov) telah mewajibkan setiap orang yang mau masuk atau keluar ibu kota wajib mengantongi SIKM.

"Pada H+5 arus balik lebaran atau Kamis, 28 Mei 2020 jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar balik 3.095 kendaraan bermotor," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Yusri mengungkapkan, kendaraan yang diminta putar balik meningkat 7 persen pada H+5 lebaran. Pada hari sebelumnya Rabu, 27 Mei 2020, tercatat hanya ada 2.898 kendaraan yang diminta putar balik.

Penindakan dengan putar balik itu dilakukan merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Dalam Pergub itu, setiap warga yang hendak masuk dan keluar Jakarta wajib memiliki SIKM.

"Pada hari Rabu kemarin, jumlah kendaraan yang diputarbalik sebanyak 2.898, sehingga terjadi peningkatan sebesar 7 persen," ujar Yusri.

Pos pemeriksaan SIKM dilakukan di sembilan titik wilayab DKI Jakarta dan 11 titik luar DKI Jakarta. Adapun, berikut titik-titik pemeriksaan SIKM oleh petugas gabungan:

Sembilan titik DKI Jakarta :

1.   Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat
2.   Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3.   Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat
4.   Jalan Raya Bogor Jakarta Timur
5.   Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur
6.   Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur
7.   Layang UI Jakarta Selatan
8.   Perempatan Pasar Jumat Jakarta Selatan
9.   Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan

Sebelas titik luar DKI Jakarta :

1.   Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang
2.   Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang
3.   Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang
4.   Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang
5.   Jalan Jasinga Kabupaten Bogor
6.   Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor
7.   Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor
8.   Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor
9.   Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi
10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi
11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi
  • Facebook Comments

0 Reviews:

Post a Comment

Item Reviewed: Tak Miliki SIKM, Petugas Gabungan Putar Balik 3.095 Kendaraan Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika