ilustrasi lalu lintas di jalur puncak Bogor
BOGOR – Ratusan kendaraan yang hendak berlebaran Idul Fitri ke Kabupaten Cianjur, dipaksa putar balik oleh petugas yang siaga di jalur Puncak.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sanksi hukumnya, membuat wisatawan atau warga yang ingin mudik hanya pasrah, saat di minta petugas putar balik ke arah Kabupaten Bogor.
“Ada ratusan warga, baik yang naik motor maupun mobil, kita perintah untuk putar balik ke arah Kabupaten Bogor,” kata Wakapolsek Cipanas AKP Tata Carnita kepada wartawan di Puncak Pass Cipanas, Senin (25/5/2020).
Nandang, anggota Satpol PP Kabupaten Cianjur, yang mendata jumlah kendaraan mengatakan, puncak arus kendaraan ke arah Kabupaten Cianjur terjadi pada Minggu (24/5/2020), tercatat ada 2.011 unit kendaraan roda dua yang mau masuk. Sementara kendaraan roda empat mencapai 248 unit.
Dari jumlah itu, sebanyak 260 kendaraan roda dua dan 214 kendaraan roda empat yang diperintah untuk putar balik ke arah Kabupaten Bogor.
Ia menuturkan, hingga Senin pagi pukul 10.30 WIB, sebanyak 23 unit kendaraan roda dua dan 48 kendaraan roda empat yang sudah diperintahkan untuk putar balik ke arah Kabupaten Bogor.
“Kendaraan roda dua dan roda empat yang diperintahkan untuk putar balik oleh Tim Gugus Tugas Penanggana Covid-19 Kabupaten Cianjur itu didominasi plat B atau diluar plat F, mereka umumnya wisatawan dan ada juga yang ingin mudik ke Bandung dan sekitarnya,” tuturnya.
Penumpang kendaraan yang di putar balik, lalu memanfaatkan sejumlah rumah makan di kawasan Puncak untuk bersantap siang.
“Sejumlah rumah makan, restoran dan warung kopi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor yang buka, diramaikan oleh wisatawan,” kata Johny, petugas parkir di Riung Gunung.
0 Reviews:
Post a Comment