Pukul Warga Pakai Rotan Karena Tak Pakai Masker, 8 Anggota Polisi di Ambon Diperiksa Propam
AMBON-Sebanyak delapan personel Polda Maluku menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena tudingan memukul warga dalam rangka menertibkan warga Ambon yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Para personel polri tersebut memukul warga dengan tongkat rotan karena kedapatan tak menggunakan masker ditempat umum.
“Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Jumat.
Insiden itu terjadi saat tim Gugus Tugas Covid-19 dan anggota Polda Maluku sedang berada di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, Kamis (28/5/2020) dalam rangka melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam penertiban itu ditemukan warga yang tidak memakai masker yang kemudian oleh delapan personel diberi sanksi berupa memecut warga menggunakan rotan.
Tindakan para personel Polri tersebut beredar dalam sebuah video di media sosial, dimana para personel polisi tersebut berkeliling sambil membawa tongkat rotan kecil. Mereka kemudian memukul atau memecut warga yang tak memakai masker menggunakan rotan yang mereka bawa.
“Udah keliatan nih kerjanya ribuan aparat yang dikerahin negara!!! Ini terjadi di Pasar Malika, Kota Ambon,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Menurut Roem, sanksi yang dijalankan personel tersebut bukanlah kebijakan Polda Maluku maupun Gugus Tugas Covid-19 Propinsi Maluku.
“Hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari Polda maupun Gugus Tugas Covid-19, tapi itu dilakukan di luar kendali oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi,” kata Roem menambahkan.
Roem menambahkan bahwa pimpinan Polda Maluku menyesali insiden tersebut.
“Polda Maluku menyesali atas perbuatan oknum anggota tersebut. Atas hal tersebut beberapa oknum anggota Polda Maluku telah diamankan dan diproses.”
0 Reviews:
Post a Comment