Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, saat ini kita sedang dihadapkan pada situasi yang cukup unik di masa akhir perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena bersamaan dengan musim mudik dan arus balik lebaran.
Oleh karena itu, kata Gubernur Anies, Pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan bepergian harus mendapatkan izin.
"Izin hanya diberikan untuk orang-orang yang ada di 11 sektor yang dikecualikan, karena kebijakannya tegas tidak mudik, maka yang bepergian karena kedinasan," lanjutnya.
Anies menambahkan, begitu juga yang akan masuk Jakarta, yang diizinkan adalah mereka yang pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta dan hanya induk sektor yang diizinkan.
Ketentuan ini dilaksanakan secara bersama-sama dan kita merujuk kepada surat edaran nomer 4, Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Maka saya sudah sampaikan kepada seluruh masyarakat sejak pertengahan Ramadan, tetaplah tinggal di Jakarta karena bila meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali dengan cepat, dan kita akan melaksanakan peraturannya secara tegas bekerja sama dengan jajaran Kepolisian, TNI dan Pemprov DKI menjaga perbatasan,” ujarnya.
“Ada lebih 10 titik masuk di Jabodetabek akan ada pemeriksaan, mereka yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak akan diperbolehkan untuk lewat, dan persyaratan ini harus dipenuhi bagi masyarakat yang membutuhkan nya," terang Gubernur DKI.
Baca: Tak Punya SIKM Dilarang Masuk Jakarta
Anies menegaskan, intinya adalah bila anda berencana ke Jakarta tetapi tidak memiliki ketentuan- ketentuan yang disebutkan, maka tunda dulu keberangkatannya karena bila anda memaksakan justru nanti akan mendapatkan kesulitan di perjalanan.
"Anda akan disuruh kembali karena pemeriksaannya akan ketat, ini dilakukan agar kerja puluhan juta orang di Jakarta dan Jabodetabek ada 25 juta orang, bekerja keras menjaga dan menurunkan tingkat penularan covid-19, kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan Covid-19," tuturnya.
Anies mengimbau, untuk masyarakat Jakarta yang memiliki kerabat di luar Jabodetabek, sampaikan pada mereka tunda dulu keberangkatan ke Jakarta.
Baca: Terkait Pemudik Lebaran, Guru Besar UI: Mereka Untuk Apa Datang ke Jakarta?
"Ini semua demi kepentingan ibu kota dari gelombang ke-dua Covid-19, kita tidak ingin di tempat ini muncul kembali seperti awal bulan Maret," tegas Anies.
"Kami perlu saya tegaskan bahwa kebijakan ini adalah kebijakan bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI. Saya anjurkan kepada semua ambil sikap tanggung jawab, jangan cuma memikirkan diri sendiri tapi pikirkan kepentingan bangsa dan negara," tandas orang nomor satu di DKI Jakarta.
0 Reviews:
Post a Comment