ilustrasi pemakaman covid-19
LAMPUNG - Warga Lampung Utara berduka atas tersiarnya kabar seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang diduga terinfeksi virus Corona.
PDP yang sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Lampung Utara ini, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis dinihari, 16 April 2020, sekitar pukul 00.40 WIB.
Dari hasil kronologis rekam medis yang diperoleh media sinarlampung.co, MA, (32), warga Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, sempat melakukan perjalanan dari area transmisi lokal (Jakarta) pada 12 April 2020 dan kembali ke kediamannya pada 14 April 2020 menggunakan kendaraan pribadi.
Setiba MA di rumah, dirinya mengeluhkan nyeri perut, disertai batuk, demam, dan sesak nafas. Melihat gejala dan kondisi kesehatannya memburuk, MA disarankan keluarga untuk berobat
Dari hasil pemeriksaan terhadap pasien tersebut saat mendapat penanganan di ruang IGD RS. Handayani Kotabumi, pada 15 April 2020, pukul 23.30 WIB, dengan keluhan sesak nafas dan batuk yang makin memberat, nyeri dada, disertai demam, kondisi pasien mengarah pada gejala autoimun dan infeksi kronik.
Kondisi pasien terus mengalami penurunan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dinihari, pukul 00.40 WIB.
Atas riwayat medis yang didapat, pasien ditetapkan dengan kewaspadaan sebagai PDP dengan gejala pneumonia berat dan faktor risiko perjalanan ke area transmisi lokal (Jakarta).
Pasien telah dilaporkan Dinas Kesehatan dan dilakukan swab untuk penegakan Covid-19. Jenasah MA telah dimakamkan dengan penanganan kewaspadaan Covid-19 bersama Tim forensik RSUD Ryacudu Kotabumi, di pemakaman yang telah disediakan di Pemkab Lampung Utara.
Sementara itu, anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Maya Metissa, menyampaikan, membenarkan adanya warga Lampura dalam katagori PDP Corona.
“Benar ada warga kita masuk katagori PDP covid-19 meninggal dunia tadi malam menjelang dini hari, saat menjalani perobatan di RS Handayani. Hari ini dilaksanakan proses pemakaman dengan menjalankan protokol kesehatan oleh tenaga kesehatan dipersiapkan pemerintah daerah dalam penanganan kasus ini,” kata Maya Metissa, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Kamis, 16 April 2020, melalui siaran pers yang diterima redaksi.
Disampaikannya, proses pemakaman jenasah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang diarahkan pemerintah.
“Sebelumnya, pasien itu sempat dilakukan rapid test oleh rumah sakit tempatnya dirawat dan dinyatakan negatif. Tapi, untuk antisipasi lebih lanjut, kami sudah mengambil sampel apusan hidung dan tenggorokan, dan saat ini telah dikirim ke provinsi untuk uji laboratorium di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang, Sumsel,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Maya Metissa, sebelumnya tidak ada tanda-tanda yang mengarah ke Covid-19, namun saat menjalani perawatan, pasien sudah mengalami pneumonia berat.
“Jadi, pasien itu sebenarnya sudah berobat ke beberapa klinik sebelum dilarikan ke rumah sakit,” tambahnya.
0 Reviews:
Post a Comment