# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, April 27, 2020

Tanpa Keadilan, Pemimpin Hanyalah Gerombolan Rampok



Oleh: Andre Vincent Wenas
Sekjen ‘Kawal Indonesia’ – Komunitas Anak Bangsa

Aurelius Augustine yang kemudian dikenal sebagai Santo Agustinus dari Hippo, seorang Uskup dan juga filsuf, berkesimpulan begitu. ‘If justice be taken away, what are governments but great bands of robbers’. Tanpa keadilan, pemimpin/pemerintah cuma jadi segerombolan perampok.

Keadilan (justice) adalah sendi penting kepemimpinan, disamping keutamaan lain seperti keberanian (fortitude/bravery), kewaspadaan/kehati-hatian (prudence), dan pengendalian diri (temperance).  Tanpa itu yang tersisa hanya diktator-otoritarian-despot (rejim pokoknya, semau gue).

Kisah Nabi Sulaiman (Raja Salomo) yang terkenal itu saat mempraktekan keadilan tentu masih kita kenang bersama. Kala itu datang dua ibu yang memperebutkan bayi, masing-masing ngotot bahwa bayi itu miliknya. Demi mencari keadilan (jalan keluar) mereka diperhadapkan ke mahkamah Nabi Sulaiman yang terkenal adil.

Jalan cerita selanjutnya kita sudah tahu semua. Yang ingin kita soroti adalah bagaimana Nabi Sulaiman mencari tahu siapa yang berhak atas bayi itu? Jadi keadilan adalah juga soal hak. 

Keadilan terjadi jika distribusi apa yang menjadi hak masing-masing terselenggara dengan baik.

Kalau dalam konteks sosial, atau dalam realitas sosial, keadilan sosial itu terwujud jika hak warga masyarakat bisa terdistribusi dengan sebaik-baiknya, seoptimal mungkin tanpa di korup oleh oknum maupun sistem (konspirasi struktural).

Lalu apakah hak itu ada batasannya? Ya tentu saja. Batasannya adalah hak orang lain. Persis di titik itu salah satu hak melebur diri menjadi kewajiban. Dalam keseimbangan hak dan kewajiban terjadilah harmoni. Kalau tidak seimbang terjadi disharmoni.

Adalah hak anda untuk bisa tidur nyenyak di kamarmu, dan jadi kewajiban saya untuk tidak mengganggu atau bikin keributan di luar. Begitu pun sebaliknya. Kalau situasi (hipotetis) seperti ini terjadi, maka kehidupan sosial kita disebut harmonis.

Atau contoh lain. Adalah hak anda untuk menggunakan kakus umum ini dalam keadaan bersih, maka kewajiban saya sebagai pengguna awal untuk menjaga kebersihan kakus umum ini. Begitu pun sebaliknya. Kabarnya masyarakat Jepang sangat menjunjung kewajiban sosial yang menyangkut kebersihan umum seperti ini.

Dari kerangka pemikiran sedemikian, seyogianya tidaklah terlalu sulit untuk meneropong banyak kasus sosial politik yang selama ini telah menggugah rasa keadilan kita semua.

Kasus Meliana, Kasus Harun Masiku, Kasus Ahok, yang mewarnai dunia sosial politik kontemporer. Atau yang agak terlebih dahulu, misalnya kasus Munir yang sampai sekarang belum jelas. Kasus penembakan mahasiswa Trisakti (1998). Kasus Marsinah, kasus Wiji Tukul, sampai kasus pembantaian pasca Gestapu.

Keadilan sejarah kita pun masih banyak yang perlu dibereskan (diluruskan). Bukan untuk menghancurkan sejarah, tapi mengoreksinya. Meluruskan apa yang bengkok agar memori kolektif bangsa ini juga tidak bengkok terus.

Asas keadilan bagi pemimpin ini bukan cuma soal hukum (pengadilan). Tapi juga asas adil dalam pengambilan keputusan (kebijakan). Adil dalam manajemen (pengelolaan).

Misalnya, adilkah jika alokasi anggaran diprioritaskan untuk kegiatan bersifat festival macam Formula-E di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan gedung sekolah yang layak, kakus umum yang memadai, penanggulangan banjir yang seyogianya bisa diantisipasi periodenya. 

Adilkah untuk menghamburkan 200 milyar rupiah anggaran rakyat untuk komitmen fee sebuah kegiatan yang belum jelas penyelenggaraannya, sementara banyak warga yang sudah melarat di emperan Tanah Abang lantaran tidak mampu bayar uang sewa kamar. Dan seterusnya, dan sebagainya.

Adilkah kita sebagai pemimpin (pemerintah) di daerah masing-masing jika masih saja menyembunyikan informasi yang berhak diketahui warganya soal pengelolaan anggaran daerahnya sendiri?

Padahal kita punya kemampuan untuk memuka informasi itu secara detail kepada publik. Toh juga tidak ada yang perlu disembunyikan. Programnya juga untuk umum dan menggunakan dana publik pula.

Jadi sampai di sini kita bisa memahami bahwa keadilan itu adalah mendistribusikan apa yang menjadi hak bagi mereka yang berhak. Juga memastikan kewajiban dijalankan oleh mereka yang berkewajiban untuk menjalankannya. Hanya dengan ketegasan itulah kepemimpinan bisa dikatakan adil.

Membiarkan orang kehilangan hak, dan membiarkan orang tidak menjalankan kewajibannya namanya kejahatan pembiaran. Ini pun bukan sesuatu yang asing bagi kita.

Oleh karena itulah setiap orang berhak mendapat informasi yang benar, dan oleh karena pengetahuannya ada panggilan (jadi kewajiban) untuk bertindak (berpartisipasi) menegakan keadilan. Paling tidak ikut berpartisipasi dalam kapasitasnya masing-masing untuk membereskan situasi yang tidak adil.

Panggilan tugas (kewajiban) untuk menegakan keadilan ini memang panggilan moral bagi setiap orang. Namun terutamalah bagi pemimpin (pemerintah) yang telah  mendapat mandat (representasi) masyarakat untuk mengadministrasi dan mendistribusi keadilan sosial itu.

Tanpa itu, kepemimpinan (pemerintahan) hanyalah segerombolan perampok.
  • Facebook Comments

0 Reviews:

Post a Comment

Item Reviewed: Tanpa Keadilan, Pemimpin Hanyalah Gerombolan Rampok Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika