Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan ada tiga tahap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah di Jawa Barat. Tahap pertama di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) yang sudah disetujui Menteri Kesehatan dan akan mulai berlaku pada 15 April.
Tahap kedua PSBB akan dilaksanakan di Bandung Raya. Ridwan Kamil beralasan penyebaran Covid-19 di Bandung Raya mengalami lonjakan.
"Kami sedang mempersiapkan surat kajian data karena ada lompatan di Bandung Raya, di Kota Bandung, Cimahi, Kabuaten Bandung Sumedang. Ketiga (PSBB) jika dibutuhkan," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020).
Menurutnya, jika PSBB berjalan baik dengan warga yang berdisiplin maka diperkirakan terjadi penurunan penularan Corona di Jawa Barat akan terlihat di bulan Juni.
"Kalau tdak ada halangan menurut perhitungan, kalau PSBB lancar harusnya akhir Juni kita bisa tren turun Covid-19. Tapi kalau tidak disiplin di PSBB kita khawatir Covid-19 masih berlanjut di bulan-bulan berikut yang melelahkan," tandas dia.
0 Reviews:
Post a Comment