Presiden Joko Widodo
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan wabah virus korona (covid-19) sebagai bencana nasional. Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 yang diteken Jokowi hari ini, Senin (13/4). Keppres tersebut menyebutkan penyebaran virus korona sebagai bencana nonalam.
"Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional," kata Presiden seperti tertuang dalam poin pertama Keppres tersebut.
Pada poin kedua, ditetapkan penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan penyebaran covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 7 Tahun 2020 melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Adapun poin ketiga, gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas di daerah dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam pertimbangan Keppres, penetapan wabah korona sebagai bencana nasional didasarkan dampak meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas. Kemudian, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret lalu.
Pertengahan Maret lalu, juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto mengatakan penanganan virus korona disebut sebagai bencana nasional menyusul pembentukan gugus tugas yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Gugus Tugas tersebut dibentuk pada 13 Maret lalu.
"Sekarang statusnya masalah ini (wabah korona) adalah bencana non-alam. Kepala BNPB sudah banyak berbicara apa konsekuensinya kalau ini menjadi bencana nasional maka seluruh kapasitas nasional baik itu milik pemerintah pusat dan daerah, kemudian swasta dan BUMN, termasuk masyarakat harus berpartisipasi," kata Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 15 Maret lalu.
0 Reviews:
Post a Comment