Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang meninjau pasar jaya (ist)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menghentikan proses Beauty Countes (tender) pengelolaan parkir Perumda Pasar Jaya yang kini sedang berlangsung.
"Sebab, selain melukai, kebijakan Anies yang saat ini sedang serius menangani covid 19, proses tender diduga penuh rekayasa," tegas Ketua Tim Investigasi Aliansi Indonesia (AI) Feri Rusdiono di Balai Kota, Jumat 18/4/20.
Feri menyebut surat resmi sudah dilayangkan tadi pagi, selain itu Ketum LSM AI, Djoni Lubis akan segera menelepon Gubernur DKI Jakarta.
Menurut dia, tidak elok rasanya ketika Gubernur sedang memerangi Covid 19 sampai menerapkan PSBB dan mengancam perusahaan swasta yang membandel melakukan aktivitas, Pasar Jaya selaku BUMD milik Pemda malah menentang kebijakan Anies.
"Biar tender itu online, tetap saja membutuhkan peninjauan lapangan. Bagaimana penawaran bisa diajukan ketika kondisi perparkiran di pasar jaya sedang tidak normal," tutur Feri.
Karena itu, Feri mengajukan pertanyaan mendasar soal lelang, seperti bagaimana cara menentukan HPS (Harga Perhitungan Sendiri) jika keadaan pasar dalam kondisi force majeure ?
"Ini terlalu dipaksakan, diduga syarat kepentingan", bisik Feri seraya menambahkan bukan mustahil ada permainan "saling pengertian membagi kue".
Sekadar bukti, Feri mencium "permainan kotor" yang dilakukan panitia tender yang ditangani PT Scopindo.
Misalnya, kenapa PT Web Solution dan PT Metro Fifora Perdana yang tidak diundang dan tidak ikut pembuktian dokumen asli pada tanggal 13 dan 14 Maret, ternyata pada pengumuman tanggal 15 Maret, dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan mengikuti seleksi tahapan 2
Lalu, PT Tua Mandiri ternyata tidak bisa memperlihatkan KTP asli Direktur, dan 4 kali pasword nya salah pada pembuktian dokumen tanggal 13 Maret. Tapi juga diluluskan pada tahap 1 dan 2.
"Aneh. Password itu kan property pribadi. Kok sampai salah," tanya Feri sambil menggeleng-gelengkan kepala. Itu harusnya jadi entry point kecurigaan. Dua perusahaan tiba-tiba muncul dadakan. Berikutnya, instrumen atau pointer pengalaman kerja sengaja tidak dicantumkan di peraturan, diduga sebagai upaya meloloskan perusahan baru yang tidak punya pengalaman di bidang perparkiran.
"Padahal jam terbang itu menjadi parameter profesional perusahaan menangani bidangnya. Seharusnya ini menjadi bagian Bonafitas disamping rekening koran. Bukan sekedar ISO", jelas Feri.
Itu seharusnya menjadi entry point dalam proses lelang. Tak kalah penting, soal transparansi dalam proses BC ini. Dimana point Bonativitas. Kenapa tidak ada keterbukaan," tanya Feri.
Selain itu, pada pembukaan dokumennya sendiri-sendiri, harusnya pembukaan dokumen bonatifitas sama dengan pembukaan administrasi.
"Bukankah pembukaan itu harus disaksikan semua perusahaan jadi benar-benar transparan. Ngga ada yg ditutupi dan mencurigakan," ujarnya.
Feri mengatakan jika transparansi diabaikan akan segera mendatangi Polda Metro untuk Laporan Polisi (LP).
"Panitia lelang akan kami laporkan dugaan perbuatan melawan hukum dengan bukti-bukti yang kami miliki", tandasnya mengakhiri.
Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT. Charaka Intan Mutiara, Binsar Siagian, SH menegaskan,
pihaknya mendukung upaya yang dilakukan Feri. Binsar merinci untuk keperluan tender ini para peserta telah merogoh kocek minimal Rp 50 juta setiap perusahan. Untuk keperluan akta perubahan guna mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), Akuntan publik, pembuatan ISO dan lain-lain. Ditambah lagi membuat jaminan penawaran Rp 500 juta per-paket.
"Kami sudah berdarah-darah, jadi jangan dikadalin. Karena kami bisa berubah jadi buaya", tegas Binsar dengan kesal.
"Saya telah telurusi ada 3 perusahaan yang web nya bikin-bikinan dan juga alamatnya siluman", pungkasnya.
Sebelumnya, Lelang BC ini telah mendapat sorotan tajam dari puluhan anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka menelpon Dirut Pasar Jaya, Arief Nasrudin dan Ketua Dewan RikRik untuk menunda kegiatan ini, karena bertentangan dengan kebijakan Gubernur Anies. Tapi tidak pernah digrubris, Panitia lelang berlanjut terus ditengah keprihatinan yang mencekam.
0 Reviews:
Post a Comment