Wali Kota Bogor Bima Arya
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui tercatat sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona atau COVID-19. Bima Arya juga mengaku siap menjalani masa karantina selama 14 hari setelah dirinya pulang ke Indonesia dari kunjungan kerja dari Azerbaijan.
Bima Arya menjelaskan, kunjungannya ke luar negeri terkait penandatanganan kerja sama dengan Mall Pelayanan Publik di Azerbaijan. Menurutnya, Kota Bogor menjadi rujukan Mall Pelayanan Publik tingkat Nasional.
“Kemarin didampingi pak Duta Besar, saya menandatangani kerjasama dengan Mall Pelayanan Publik di Azerbaijan untuk terus tingkatkan inovasi pelayanan. Ini yang terbaik menurut standard PBB. Ada kerjasama pelatihan dan pengembangan teknologi," kata Bima.
Menurut Bima Arya, saat tanda tangan berlangsung, tidak ada sentuhan tangan. Namun ia mengaku siap untuk menjalani pemantauan kesehatan selama 14 hari.
"Saya siap jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selama 14 hari akan dipantau kesehatan saya untuk pastikan bersih dari Virus Corona. Yang baru pulang dari luar negeri jangan lupa lapor ke Dinas Kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat," pinta Bima Arya.
Selain Walikota, tercatat ada 20 orang yang dinyatakan dalam pemantauan tetapi kemudian dinyatakan sehat dan negatif corona. Warga ODP ini lalu kembali bisa beraktivitas. Ada satu orang yang sempat dinyatakan dalam pengawasan dikirim ke Jakarta dan juga sudah dinyatakan negatif.
Untuk mencegah penyebaran virus corona, Bima Arya mengimbau kepada seluruh warga Bogor untuk mengurangi, membatasi aktifitas yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.
“Pemerintah kota mengimbau kepada seluruh warga kota Bogor untuk mengurangi, membatasi aktivitas yang melibatkan banyak warga untuk mengurangi risiko penularan di tempat-tempat terbuka,” ujar Bima Arya.