# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, March 16, 2020

OJK Imbau Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional Cegah Penyebaran Virus Corona

ilustrasi



JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan penyesuaian operasional dan meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.

Hal itu ditujukan untuk pengendalian penyebaran virus corona. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, hal itu bisa dilakukan dengan alternatif bekerja dari rumah.

"Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, self regulatory organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan," kata Anto dalam keterangan resminya, Senin (16/3).

Lalu, lembaga jasa keuangan juga diminta meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti mesin anjungan tunai mandiri (ATM), loket bank dan lain sebagainya.

Di samping itu, OJK juga meminta lembaga jasa keuangan menunda seluruh perjalanan keluar kota dan atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran virus corona sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Lembaga jasa keuangan juga dihimbau tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal ataupun eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya.

Anto menyarankan agar interaksi dapat dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi.
  • Facebook Comments
Item Reviewed: OJK Imbau Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional Cegah Penyebaran Virus Corona Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika