# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Friday, March 20, 2020

Menteri BUMN Buka Lowongan Tenaga Sukarelawan Medis Perangi Covid-19, Ini Syaratnya!

Menteri BUMN Erick Thohir 



JAKARTA - Kementerian BUMN membuka lowongan volunter atau sukarelawan tenaga medis dan non medis untuk penanggulangan COVID-19. Program kerja sama Kementerian dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) ini membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi membantu penanganan melawan COVID-19.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan COVID-19 menjadi persoalan bersama. Ia mengajak masyarakat terlibat aktif dalam membantu pemerintah menangani penyebaran virus.

"Saya mengajak putra-putri terbaik bangsa bersatu padu menjadi volunteer kemanusiaan menuju Indonesia sehat," kata Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Erick menyampaikan seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan COVID-19. Menurut Erick, dengan gotong-royong, Indonesia mampu mengatasi COVID-19 agar aktivitas masyarakat kembali normal.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dapat mendukung dan mengkomunikasikan langkah mulia ini demi bangsa dan negara yang kita cintai. Mari bersatu melawan virus corona. Kobarkan semangat untuk Indonesia maju dan kuat," terang Erick.

Masyarakat yang ingin bergabung dalam volunter penanggulangan COVID-19 bisa mendaftarkan diri ke sini. Pendaftaran volunter dibuka mulai Kamis (19/3) dan ditutup pada Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.

Kementerian BUMN dan FHCI akan mengumumkan hasil seleksi volunter dan tes COVID-19 bagi volunter terpilih pada Sabtu (21/3). Para volunter terpilih akan mendapat pengarahan dan pelatihan pada Minggu (22/3) dan mulai bekerja pada Senin (23/3).

Adapun kriteria volunter meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).

Kementerian BUMN menetapkan sejumlah protokol volunter penanggulangan COVID-19 dengan pemberian pelatihan dan pembekalan keselamatan kerja COVID-19 dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC), perlengkapan alat pelindung diri (APD), serta jaminan biaya kesehatan selama menjadi volunter. Bagi volunter yang telah terdaftar nantinya akan dihubungi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Menteri BUMN Buka Lowongan Tenaga Sukarelawan Medis Perangi Covid-19, Ini Syaratnya! Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika