Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menilai kasus pembunuhan bocah lima tahun oleh siswi SMP, NF (15), terjadi akibat kurangnya perhatian orang tua (ortu). Atas itu diharapkan para ortu melakukan introspeksi untuk mencegah kasus seperti ini terulang.
"Kejadian Itu sangat dipastikan akibat kurangnya perhatian kepada perkembangan psikologi anak," katanya, Minggu (8/3/2020).
Menurut Arist, peran ortu harus lebih awas saat mengawasi anak-anaknya. Begitu juga dengan peran di lingkungan sekitar.
"Itu jadi pelajaran dan momentum untuk mengintropeksi diri, sejauh mana kita sudah mengawasi anak kita masing-masing," ujarnya.
Orang tua, kata Arist, harus lebih teliti dalam menjaga dan melindungi anak. Bahkan peran orang di sekelilingnya dalam hal ini tetangga juga ikut andil di dalamnya.
"Jadi semuanya harus saling memperhatikan, kejadian kemarin harus menjadi contoh agar kita semua lebih awas dalam menyaksikan tingkah laku anak-anak kita," sambungnya.
Kini, lanjut Arist, polisi sedang memproses hukum bagi NF, menggunakan asas praduga tak bersalah. Proses hukum itu sebaiknya tetap berjalan dan juga harus menggunakan pendekatan hukum yang berbeda dengan pendekatan hukum orang dewasa.
"Meski berjalan, NF wajib didampingi sejumlah pihak terkait," tegasnya.
Arist juga menyampaikan duka mendalam terhadap keluarga korban. Hal ini, menurut dia, menjadi pelajaran paling berharga bagi seluruh orang tua.
"Karena peristiwa ini harus menjadi cambuk kepada semua orang tua, marilah mulai sekarang kita mulai menjaga anak-anak kita," tukasnya.
(ys)