# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Thursday, September 5, 2019

Rusia Tunggu Konfirmasi Resmi Perjanjian AS dan Taliban

Maria Zakharova



MOSKOW - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova menuturkan sedang menunggu konfirmasi resmi tentang hasil pembicaraan baru-baru ini antara Amerika Serikat (AS) dan Taliban. Pembicaraan itu disebut-sebut telah menghasilkan kesepakatan yang dapat menghentikan perang antara AS dan Taliban.

"Sejauh ini, akhir dari perundingan putaran kesembilan antara AS dan gerakan Taliban tidak memberikan jawaban yang jelas tentang apakah pihak-pihak tersebut telah mencapai kesepakatan akhir tentang hasil pekerjaan mereka. Kami sedang menunggu konfirmasi resmi dari informasi ini," kata Zakharova.

"Sejauh ini, pihak Rusia belum mengetahui isi draf perjanjian AS-Taliban," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Tass pada Rabu (4/9).

Zakharova kemudian menuturkan bahwa ada banyak laporan media tentang rancangan perjanjian tersebut. Namun, Zakhrova menyebut, Rusia lebih suka menerima dokumen yang sesuai melalui saluran resmi.

"Menurut bocoran yang ada, perjanjian utama tentang penarikan pasukan asing dari Afghanistan, gencatan senjata dan dimulainya pembicaraan antar-Afghanistan telah tercapai," papar Zakharova.

Doa mencatat bahwa Taliban bersikeras pada Rusia, China, Iran, Pakistan dan beberapa negara lain yang bertindak sebagai penjamin dari perjanjian tersebut. Namun, dirinya mengatakan bahwa semua ini sudah disuarakan secara publik.

"Pihak Rusia menegaskan kembali komitmennya untuk bertindak sebagai penjamin dari perjanjian tersebut, jika mereka menerima permintaan yang sesuai dari pihak-pihaknya," ungkapnya dan menambahkan bahwa Rusia siap untuk menerapkan upaya maksimal untuk meluncurkan proses perdamaian Afghanistan sesegera mungkin.
(esn)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Rusia Tunggu Konfirmasi Resmi Perjanjian AS dan Taliban Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika