Pro Revisi UU KPK, Sejumlah Massa Aksi Terus Bermunculan
JAKARTA – Gelombang pengunjuk rasa yang setuju dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Mereka beraksi menyampaikan pendapatnya di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Dalam aksinya, massa membawa spanduk yang isinya mengkritisi pimpinan KPK saat ini. Mereka menyesalkan rencana pengunduran diri salah satu komisioner, Saut Situmorang.
Selain itu mereka juga mempertanyakan sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang belum lama ini menyatakan sikap keprihatihan atas kondisi lembaga yang dipimpinnya saat ini dan menyerahkan urusan korupsi ke Presiden Jokowi.
“KPK terlalu lebay dengan menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Dan ini telah melanggar hukum tata negara dan konstitusi,” kata Koordinator Aksi, Radja saat berorasi.
Massa aksi juga melakukan teatrikal dengan bertelanjang dada dengan tulisan “KPK LEBAY”. Radja menjelaskan aksi teatrikal ini untuk mengingatkan bahwa tidak ada nomenklatur penyerahan mandat KPK kepada Presiden berdasarkan hukum tata negara.
“Jangan mencederai 5 pimpinan KPK terpilih. Sekali lagi jangan norak dan terlalu egois,” imbuh Radja.
Aksi senada juga digelar sejumlah massa dari Masyarakat Peduli KPK (MPK) dan Aliansi Masyarakat Untuk Perubahan KPK. Dalam aksinya mereka menuntut agar Wadah Pegawai KPK segera dibubarkan karena mereka nilai sarat kepentingan politik.
“Jika mau mundur, mundurlah dengan tertib, jangan cari sensasi,” ucap aktivis MPK, Ivan. (toga/ys)