Petugas saat serah terima jasad korban Lion Air asal Sidoarjo
JAKARTA - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi tiga penumpang korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610. Ketiga penumpang berhasil dikenali melalui tiga cara yang berbeda.
Ketiga orang tersebut adalah Hizkia Jorry Siaroinsong dengan nomor manifes 140, Chandra Kirana dengan nomor manifes 084, dan Monni dengan nomor manifes 097. Dengan identifikasi tersebut, pihak RS Polri bakal mengirimkan jasad penumpang ke pihak keluarganya.
"Rencana penyerahan jenazah, setelah rekonsiliasi masih proses menghubungi keluarga dan kita sudah tangani, dimasukkan ke dalam peti," ujar Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak dalam jumpa pers, Jumat (2/11) malam.
Ketiganya berhasil dikenali melalui cara yang berbeda. Untuk Chandra Kirana, pria berusia 29 tahun, tim DVI berhasil mengenali identitasnya berdasarkan sepatu berwarna putih yang masih melekat di tubuh jenazah.
Sepatu itu selanjutnya menjadi petunjuk bagi tim antemortem DVI menggali informasi lebih jauh ke pihak keluarga dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari rekaman CCTV bandara, mendiang tampak sedang berjalan menggunakan sepatu yang identik dengan hasil temuan.
Sementara itu untuk penumpang bernama Monni, perempuan berusia 41 tahun, lagi-lagi data sekunder memainkan peran penting dalam proses identifikasi. Awalnya tim DVI mendapati ada tato dari sebuah jasad. Tim kemudian mencocokkan data antemortem dari keluarga yang memiliki anggota dengan tato serupa.
Setelah memperoleh konfirmasi dari keluarga, tim memverifikasinya kembali ke pembuat tato. "Setelah ditelusuri kami mendapat sketsa tato yang identik," imbuh Musyafak.
Untuk identifikasi penumpang ketiga bernama Hizkia Jorry Saroinsong, laki-laki berusia 23 tahun, tim DVI berhasil mengenalinya lewat sidik jari. Ada tiga sidik jari dari lengan kanan Hizkia yang menjadi bekal tim DVI menelusuri identitasnya.
Dengan alat pengenal sidik jari yang tersambung ke basis data Dukcapil Kemendagri, tim DVI berhasil mengonfirmasi bahwa sidik jari tersebut milik Hizkia.
"Untuk memastikan apakah itu penumpang yang bersangkutan, kami ambil perbandingan sidik jari jempol kanan dengan sidik jari jempol kanan di e-KTP dan ternyata kami menemukan 14 titik persamaan yang berarti sudah melebihi 12 titik yang jadi keharusan," ucap Kepala Pusat Inafis Brigjen Pol Hudi Suryanto.
(bin/gil)