Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono
INFILTRASI - Polisi kembali mengirim surat panggilan ke Rocky Gerung terkait kasus berita bohong alias hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Akademisi ini sedianya diperiksa Selasa (27/122018).
“Ditunda tanggal 4 Desember,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).
Sejatinya, polisi menjadwalkan pemanggilan pada Selasa (27/11/2018). Tapi Rocky berhalangan hadir hingga minta pemeriksana ditunda.
Pemeriksaan Rocky dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas Ratna Sarumpaet. Polisi diminta melengkapi dengan pemeriksaan saksi-saksi yang menerima gambar Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam pasca operasi.
(*/inf)