Sidang paripurna DPRD Sulsel
INFILTRASI – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel telah mengagendakan rapat paripurna tentang jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulsel, Jumat siang (23/11) ini.
Tak hanya itu, rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua Irwan Hamid, juga memutuskan tetap menjadwalkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 pada 27 November.
“Karena tanggal 28 November sudah harus dibawa ke Kemendagri untuk evaluasi. Besok (hari ini) jam 13.30 Wita rapat paripurna tentang jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,”ujar Irwan Hamid.
Rapat Bamus sempat diskorsing selama 15 menit lantaran yang mewakili gubernur belum hadir. Tak berapa lama kemudian, barulah Asisten I Pemprov Sulsel M Salim datang. Skorsing pun dicabut.
Peserta rapat Bamus berharap agar pembahas Rancangan APBD TA 2019 lebih dipercepat. Untuk itu, pembahasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa langsung ke Badan Anggaran (Banggar).
“Untuk itu, pengesahan APBD 2019 melalui rapat paripurna tanggal 27 November yang akan datang. Dengan begitu, bisa saja pembahasan di komisi tak akan berjalan maksimal, mengingat waktu tinggal lima hari ini lagi,” ujar Irwan Hamid.
Soal pembahasan langsung ke Banggar, Irwan Hamid yang juga Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel ini, mengatakan pihaknya telah mengagendakan pengesahan pada tanggal 27 November yang akan datang. Karena pada 28 November sudah harus didaftar di Kemendagri. Karena apabila APBD lewat, maka Sulsel akan diberikan sanksi untuk kembalikan APBD 2018.
“Kami berharap hal itu tidak terjadi. Karena kita mau tahun pertama pemerintahan gubernur baru bisa berjalan dengan baik. Sebab Sulsel terkenal berprestasi saat pembahasan APBD dan selalu dapat penghargaan,” tandasnya.
Irwan menyampaikan bahwa dengan waktu yang tersisa, maka Bamus tak lagi mengagendakan hasil rapat komisi diparipurnakan. Karena rapat komisi sifatnya hanya rekomendasi. Hal itu juga mengingat karena waktu yang sangat sempit. Apalagi dalam aturan hanya Banggar dengan TAPD yang melakukan pembahasan sebelum pengesahan.
“Ada namanya banggar besar dan banggar kecil untuk membicarakan di komisinya bersama mitranya dihadiri setiap pembahasan. Tapi sifatnya bukan final. Karena keputusan nanti ada di banggar besar untuk proses pembahasan di komisi. Ini hanya mempermudah atau membantu Banggar untuk bisa menyelesaikan pembahasan. Jadi setelah hasil komisi itu diserahkan ke Banggar untuk difinalisasi atau disinkronkan, maka Banggar yang melaporkan di paripurna,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah ini kesan jika pihak legislatif mengalah, Irwan berkelit. Menurutnya, langkah yang diambil Bamus merupakan jalan tengah dari dua aturan yang ada.
“Intinya, bagaimana APBD bisa disahkan tepat waktu. Karena jika tidak, maka ini akan menjadi preseden buruk kepada pemerintahan baru kalau tidak disahkan tepat waktu karena tahun sebelumnya selalu bagus. Makanya, pihak DPRD cari selalu solusi. Saya pikir, selama kita mau duduk bersama, sesulit apapun itu masalah kalau kita mau pasti ada solusi. Tapi bukan kapasitasku yang menilai jika ada yang mengatakan pada pemerintahan gubernur baru gagal dalam proses pembahasan APBD 2019,” jelasnya.
Dua Mantan Gubernur Bicara
Tidak harmonisnya hubungan antara DPRD dan Pemprov Sulsel mendapat perhatian dari berbagai pihak. Termasuk dua mantan gubernur Sulsel.
Saat dihubungi, mantan gubernur Sulsel dua periode Syahrul Yasin Limpo, mengatakan dirinya percaya bahwa gubernur sekarang bersama jajarannya punya kapasitas yang sangat baik untuk mejalankan roda pemerintahan. Kalaupun ada dinamika yang berkembang, bisa dimaklumi karena saat ini masih berada pada suasana transisi. Eksekutif masih menjajaki satu sama lain.
“Sebenarnya saya tidak mau dalam kapasitas mengomentari persoalan karena saya baru saja berakhir. Kedua, saya tidak lagi mengikuti penuh perkembangan yang ada di sini. Namun satu kuncinya, tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya,” ungkap Syahrul.
Pria dengan julukan Komandan itu yakin semua akan baik-baik saja. Dia meminta jangan sampai ada yang mengompori, sehingga dinamika yang terjadi bisa ke arah yang tidak diinginkan.
“Ini dinamika dan tentu saling mencari sela satu dengan yang lain. Insyaallah besok akan baik-baik saja. Saya percaya dengan kapasitas gubernur baru. Kalau ada dinamika itu biasa,” tutur politisi Partai Nasdem itu, kemarin.
Bisa dipahami jika masa transisional, kedua belah pihak masih saling menjajaki hingga akhirnya bisa mixing satu dengan yang lain. “Mixing dalam artian mencari keserasian-keserasian,” pungkasnya.
Sementara itu, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono, melihat sejauh ini kondisi yang berkembang antara eksekutif dan legislatif masih bagus. Kalau ada riak-riak kecil, itu bagian dari dinamika demokrasi. Wajar dalam batas normal.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu melanjutkan, antara eksekutif dan legislatif harus membangun kesepahaman di atas semangat. Bersama menyelesaikan masalah dengan mengedepankan musyawarah.
“Itu konsekuensi dari proses demokrasi. Bisa dimengerti, namun jangan berlarut-larut,” ungkap Soni, kemarin.
Dia memandang forum konsultasi tingkat pimpinan perlu dilakukan untuk membicarakan hal-hal terkait perbedaan pandangan. Dirinya masih optimistis jika APBD 2019 bisa disahkan tepat waktu.
“Masih ada waktu sampai akhir November. Kita tunggu saja jawaban gubernur. Saya yakin, semua akan selesai pada waktunya. Masih banyak ruang untuk dapat memperlancar tahapan prosesnya,” kata Soni.
Dia menekankan, dirinya, mantan gubernur sebelumnya yakni SYL, gubernur sekarang yakni NA, maupun DPRD pasti ingin melihat Sulsel ke depan lebih baik dan membanggakan. Begitu juga dengan masyarakat.
Terpisah, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah berjanji akan hadir langsung untuk memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi di Rapat Paripurna yang diagendakan hari ini, Jumat (23/11).
Seperti diketahui, rapat paripurna DPRD Sulsel sempat tertunda dua kali karena ketidakhadiran Nurdin Abdullah. NA baru hadir di rapat Rabu (21/11) meski hanya sekitar 10 menit kemudian izin dan berujung pada aksi walk out Fraksi Golkar.
Usai meninggalkan rapat paripurna, NA melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Sidrap dan Soppeng. Kunker ini dilakukan ditengah polemik pembahasan Ranperda APBD 2019.
Di Sidrap, Rabu (21/11) mantan bupati Bantaeng ini memberikan arahan dan berdialog bersama ASN, camat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidik dan tokoh masyarakat di Kantor Bupati Sidrap.
Di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Sidrap dan Soppeng selama dua hari, NA menyempatkan singgah di kampung halamannya di Desa Bulue, Kecamatan Mario Riawa, Kabupaten Soppeng, Kamis (21/11). Di desa ini juga terletak objek wisata permandian air panas Lejja.
Setelah itu, dua agenda diikuti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Pertama, yaitu memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), camat, lurah, kepala desa, dan tokoh masyarakat di Kantor Bupati. Selanjutnya menghadiri maulid di Lapangan Gasis Soppeng pada malam harinya.
(rhm-rif/rus/bkm/inf)