# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, November 7, 2018

Nah..Loh! Kemendagri Beberkan Sebanyak 1.527 ASN Terindikasi Tak Netral di Pemilu

Dirjen Otoda Kemendagri Soni Sumarsono



JAKARTA - Dirjen Otoda Kemendagri Soni Sumarsono mencatat sebanyak 1.527 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dinyatakan terindikasi tak netral dalam pemilu. Angka itu merupakan hasil temuan Kemendagri sepanjang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tahun 2018.

"Data 1.527 itu (ditemukan) dalam pilkada serentak ketiga, belum pilkada yang pertama dan kedua. Di 171 daerah itu jumlahnya segitu," kata Sumarsono, saat menghadiri Rakorwil Ketertiban dan Keamanan di Grand City Convention Hall Surabaya, Selasa (6/11).

Sumarsono mengatakan, dari jumlah itu tidak semua ASN yang dinyatakan tak netral lantas diberhentikan, ada yang diturunkan pangkat, kemudian ada pula yang mendapat teguran keras secara tertulis. Sanksi itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam tahap pengawasan, Sumarsono mengatakan pihaknya tetap akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, dalam proses pemberian sanksinya akan ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Bawaslu memang menampung semua pengawasan saat pileg, pilpres, termasuk pula mengawasi ASN yang tak netral," kata Sumarsono.

Dalam hal ini Bawaslu juga bisa menerima laporan masyarakat bila ada aduan soal ASN tak netral, tetapi kasusnya akan dilempar ke KASN, untuk proses analisis tingkat pelanggaran, dan seperti apa besar hukumannya.

Pengawasan, kata dia, tetap dari Bawaslu. Bila nanti menyangkut ASN dilempar ke KASN, baru KASN lah merekomendasikan kasusnya ke PTIK. Namun, soal sanksinya, tetap dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian.

Sumarsono secara tegas menyebut ASN wajib untuk netral, hal ini penting untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Namun, melihat banyaknya ASN yang terindikasi tak netral, Sumarsono mengatakan pihaknya akan memperketat lagi larangan itu.

"Birokrasi harus netral, bisa mengayomi semuanya, bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh warga apapun pilihannya," kata dia.

Pilkada serentak 2018 rampung digelar di 171 daerah pada Juni 2018. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

(frd/inf)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Nah..Loh! Kemendagri Beberkan Sebanyak 1.527 ASN Terindikasi Tak Netral di Pemilu Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi