Kapolres AKBP Mariyono,SIk,MSi
MAJALENGKA - Hari ke tujuh pelaksanaan operasi Zebra Lodaya 2018 di wilayah hukum Polres Majalengka, sejumlah pengendara mendapatkan sanksi tilang dan teguran.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,SIk,MSi memimpin langsung pelaksaan operasi Zebra tersebut, bahkan langsung menegur kepada pengendara roda dua tidak menggunakan helm serta memberikan uang ongkos untuk mengambil helm ke rumahnya.
"Adapun tindakan yang dikenakan berupa teguran dan sanksi tilang," ucap Kapolres AKBP Mariyono,SIk,MSi didampingi Kasat Lantas AKP Atik Suswanti,SH, saat operasi di Jalan raya Bunderan Kecamatan Kadipaten Majalengka, Senin (5/11/2018).
Dijelaskan oleh Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,SIk,MSi, operasi zebra digelar untuk menindaklanjuti perintah Kapolri dengan sasaran pelanggaran berupa identitas pengemudi dan kendaraan berupa SIM dan STNK.
Selama dua pekan dalam kegiatan itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan operasi penertiban kendaraan bermotor diseluruh wilayah.
"Selain identitas, razia juga menyasar penggunaan lampu strobo yang dipasang di kendaraan," kata Kapolres.
Dalam operasi diwilayah hukum Polres Majalengka itu, petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran. Diantaranya pengendara yang tidak melengkapi diri dengan SIM dan STNK, plat nomor kendaraan pada angkutan kota yang tidak sesuai serta penggunaan mobil barang untuk mengangkut penumpang.
(ch/inf)