# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, November 19, 2018

Cyber Polri Bongkar Praktik Prostitusi Online di Sukabumi

ilustrasi



INFILTRASI – Praktik prostitusi online melalui media sosial Twitter, berhasil dikuak tim Cyber Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Polisi  mengamankan dua tersangka diduga sebagai germo yakni WS alias Papih (42) dan USJ alias Jay (40), dan 10 wanita yang diduga diperdagangkan kedua tersangka yang berstatus saksi.

Modusnya, tersangka menjaring pria hidung belang melalui dua akun twitter dengan nama @Escort0266 ke 2 dengan alamat @sukabumiasyik.

Admin akun tersebut yakni tersangka Papih sekaligus menyewakan kamar kosannya sebagi lokasi “eksekusi”.  Sementara tersangka Jay berperan menjemput pria hidung belang dan mempertemukan wanita “dagangan” tersangka Papih.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, membenarkan pengungkapan praktik prostitusi online tersebut. Mulanya, masuk informasi adanya transaksi melalui medsos berkonten negatif dan pornografi.

“Kita lakukan profiling dan akhirnya terungkap. Selain tim cyber, anggota juga menyamar langsung mengungkap kasus itu. Ada dua tersangka yang kita amankan,” terang Susatyo, Senin (19/11/2018).

Kedua  dijerat Pasal 4 ayat (1) Jo. Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat (2) Jo. Pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 ttg Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 296 KUHP dan/atau pasal 506 KUHP.

“Tersangka terancam hukumannya 15 tahun kurungan penjara. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tukasnya.

(sule/mb/inf)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Cyber Polri Bongkar Praktik Prostitusi Online di Sukabumi Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi