Cari Barang Bukti Terkait Penyerangan Ruko di Kalideres, Polisi Geledah Rumah Hercules
INFILTRASI - Polres Metro Jakarta Barat menggeledah rumah Hercules Rosario Marshal di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi mencari barang bukti terkait penyerangan kompleks ruko di Kalideres.
"(Penggeledahan) sudah selesai. Tadi dimulai pukul 20.00 WIB, sampai tadi pukul 23.00 WIB," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, seperti dilansir detik Rabu (21/11/2018).
Edi belum menjelaskan hasil penggeledahan tersebut. Menurutnya, polisi membawa beberapa barang bukti terkait kasus pendudukan tanah milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat.
Baca: Kisruh Soal Sengketa Tanah di Kalideres, Polres Jakarta Barat Menangkap Hercules
"Saya cek dulu ke anggota. Yang jelas ada terkait dengan itu (penyerangan kompleks ruko di Kalideres)," ucap Edi.
Saat ini, polisi telah menetapkan Hercules sebagai tersangka. Hercules ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan kasus pendudukan lahan di Kalideres dengan menetapkan 23 orang preman.
"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila, oleh 60 orang preman dipimpin langsung oleh Hercules. Jadi dia melakukan penyerangan, kemudian mengambil alih kantor pemasaran, kemudian menguasai lahan secara tidak sah. Kemudian ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini," papar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi
(aik/nvl/inf)