ilustrasi
JATIM - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta agar Ahmad Dhani kembali mempelajari Undang-Undang Dasar 1945 sebelum memberikan statemennya.
Menurut dia, kekhawatiran Dhani tentang munculnya paham Nasakom tidak berdasar dan mengada-ada.
"Perlu dibaca dan dibuka kembali UU, kekhawatiran itu tidak berdasar dan pada praktiknya kan tidak ada bahaya itu," katanya pada Senin (1/10/2018).
Sri Untari mengatakan, meski ia berkoar-koar soal Nasakom rakyat tidak akan percaya. Pasalnya, sekarang ini pemerintah saat ini sudah berada di rel yang benar untuk menegakkan Pancasila dan UUD 1945. Negara menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah.
"Siapa yang akan percaya, lihat sekarang ini orang kan berbondong bandong ke masjid, pura dan gereja," tandasnya.
Untari mencurigai kalau manuver Ahmad Dhani itu hanyalah untuk menaikkan tren popularitasnya.
"Mungkin saja memanfaatkan isu untuk gitu menaikkan tren," tambahnya.
Untari menyarankan agar dalam menaikkan elektabilitas, Dhani menggunakan cara-cara yang teduh. Misalnya dengan menciptakan lagu untuk menghibur masyarakat.
"Optimalkan itu, biar masyarakat adem. Kalau seperti ini yang kasihan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Musisi nasional yang juga kader Gerindra, Ahmad Dhani, mengaku khawatir jika nantinya ideologi Nasionalis Agama dan Komunis (Nasakom) bangkit lagi di Indonesia.
"Yang kita takutkan bukan bangkitnya PKI tetapi yang kita takutkan adalah ideologi nasakom," katanya saat pemutaran film G30S/PKI di Gedung astranawa Surabaya pada Minggu, 30 September kemarin malam.
Dhani masih ingat tentang ideologi nasakom yang sempat diterapkan di Indonesia pada tahun 1955.
"Dari nasionalis PNI, dari Komunis PKI dan dari agama adalah NU. Buat saya tinggal menunggu keberanian mencabut tap MPRS," tambahnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Dhani, Ketua harian DPD Golkar Jawa Timur Freddy Poernomo mengatakan, ideologi Nasakom tidak akan mungkin diterapkan di Indonesia.
Pemerintah tidak akan berani untuk mencabut tap MPRS nomor 25 tahun 1966 yang melarang paham tersebut.
"Yang jelas tap MPRS 25 kan belum dicabut, siapa yang berani," katanya.
Meski demikian, Freddy juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya paham Komunis yang kemungkinan bisa tumbuh lagi di Indonesia.
(Ikhbal/inf)