# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, June 4, 2018

4 Orang Anggota DPR Diperiksa KPK Dalam Kasus e-KTP

ilustrasi



JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti hari ini ada empat orang politisi yang akan diperiksa KPK. Nama-nama beberapa anggota dewan yang dipanggil pun bukanlah nama baru.

Mereka adalah mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, dan mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu.

"Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (4/6/2018).

Keempatnya memenuhi panggilan KPK. Khatibul Umam Datang paling pertama. Lalu tak lama, Agun datang disusul Mirwan Amir yang tiba di markas antirasuah. Tak berselang lama Mekeng juga tiba di Gedung KPK. Tak ada komentar apapun dari keempatnya.

Sebelumnya, nama keempatnya sering disebut dalam persidangan ikut menerima uang dari proyek e-KTP. Dari kesaksian Irvanto, Mekeng disebut menerima US$1 juta dan Agun sebesar US$1,5 juta.
Sementara itu, dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Mirwan disebut menerima US$1,2 juta dan Khatibul sebesar US$400 ribu.

(rls/in)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: 4 Orang Anggota DPR Diperiksa KPK Dalam Kasus e-KTP Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi