Walikota Depok Muhammad Idris
DEPOK – Jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Depok selama bulan puasa mengalami penyesuaian. Jika biasanya pada hari Senin – Kamis pegawai pulang pada pukul 16.00 WIB, dan hari Jumat pada pukul 16.30, maka selama puasa pegawai diperbolehkan pulang pada pukul 14.30 WIB setiap harinya. Namun, untuk jam masuk, tetap diberlakukan seperti biasa yaitu pukul 07.30 WIB.
Hal ini disampaikan Walikota Depok Muhammad Idris, Rabu (16/5/2018). Kesepakatan pengurangan jam kerja ASN merupakan hasil rumusan bersama Perangkat Daerah (PD) dengan pihak terkait lainnya.
Dijelaskan, bahwa perubahan waktu tersebut karena tidak ada jam makan siang dan memberikan kelonggaran kepada ASN untuk dapat berbuka puasa bersama keluarga.
“Pertimbangan lainnya adalah, untuk mengurai kemacetan lalu lintas di sore hari,” ujar Mihammad Idris.
Dengan adanya penyesuaian waktu tersebut, walikota berharap ASN tetap bekerja dengan maksimal, dengan mengedepankan disiplin yang tinggi untuk memberikan pelayanan ke masyarakat lebih baik lagi.
(anton/mb/in)