# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Friday, February 23, 2018

Pantau Sidang Majikan Adelina, Kemlu Tuntut Hukuman Seberat-beratnya

Arrmanantha Nassir



JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir menyatakan pihaknya akan terus memantau persidangan majikan Adelina Lisao. S Ambika (59) majikan yang dituduh menyiksa Adelina, saat ini tengah menjalani persidangan pertama.

"Kita akan terus memberikan tekanan pada Pemerintah Malaysia dan memonitor otoritas setempat dan memastikan peradilan berjalan dengan benar," ucap Arrmanantha, Jakarta Kamis (22/2/2018).

Dia lalu menuturkan, Kemlu sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Malaysia yang berisi pernyataan resmi pemerintah untuk meminta Putra Jaya mengambil langkah nyata untuk melindungi WNI yang berada di negara tersebut.

"Pada intinya kita mengutuk kejadian pada Adelina ini dan kita meminta agar pemerintah Malaysia dengan secara tegas, serius menyelesaikan masalah hukum terhadap pelaku ini. Kita minta benar-benar dua pelaku ini dituntut seberat-beratnya sesuai dengan hukum Malaysia," tegasnya.

Sebelumnya diwartakan, dalam persidangan yang berlangsung kemarin, Ambika dikenai tuduhan melakukan pembunuhan. Berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, Ambika bisa dikenai hukuman mati jika terbukti bersalah.

Sementara itu, putrinya, R Jayavartiny (32) didakwa mempekerjakan Adelina meskipun mengetahui bahwa TKI itu tidak memiliki izin kerja yang benar atau legal.

Ia dianggap melanggar Pasal 55B Undang-Undang Imigrasi Malaysia karena menampung pekerja asing ilegal. Jayavariny terancam denda antara RM10.000 hingga RM50.000, hukuman penjara tidak lebih dari 12 bulan, atau kedua-duanya. Ia mengaku bertanggung jawab atas tuduhan tersebut.

Sementara saudara laki-laki Jayavartiny yang juga ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut, telah dibebaskan. Namun, ia diwajibkan hadir di pengadilan sebagai sanksi selama persidangan digelar.

(ian/inf)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Pantau Sidang Majikan Adelina, Kemlu Tuntut Hukuman Seberat-beratnya Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi