# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, February 28, 2018

Opini: Agama dan Ekonomi

Ilustrasi


Beda sekali antara sistem ekonomi Islam, liberal, dan sosialisme.

Oleh: Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Salah satu tokoh pergerakan kemerdekaan yang acapkali terlupakan adalah Mr Sjafruddin Prawiranegara. Lelaki ramah penuh senyum ini lahir di Serang, 28 Februari 1911 dan meninggal di Jakarta, 15 Februari 1989.

Beliau adalah salah seorang pejuang kemerdekaan dan pernah menjabat sebagai presiden/ketua PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia). Mengapa penulis tertarik menelaah pemikiran ekonomi Mr Sjafruddin Prawiranegara?

Jawabannya karena Sjafruddin merupakan sosok pergerakan serta berjasa meletakkan dasar sistem perekonomian bangsa. Sjafruddin pernah terlibat dalam pengambilan kebijakan strategis dalam bidang ekonomi di Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Sjafruddin pernah menjabat sebagai menteri keuangan, menteri kemakmuran, dan gubernur Bank Indonesia (BI) yang pertama.

Sjafruddin mendeskripsikan, dalam kehidupan ekonomi perilaku manusia dipengaruhi oleh dua jenis hal, yaitu perilaku yang didorong motif ekonomi dan motif moral atau agama. Motif ekonomi tercipta karena adanya rasa kurang dan rasa takut terhadap kekurangan.

Dengan demikian, ihwal ini memicu manusia berusaha mengakumulasi harta semaksimal mungkin. Perasaan takut dapat memantik manusia menjadi makhluk serakah. Perilaku ini, jelas tidak mempunyai perasaan belas kasihan terhadap sesama manusia (Rosidi, 1986).

Sebaliknya, agama, kata Sjafruddin, mengajarkan manusia menjauhkan perasaan takut. Yang wajib ditakuti hanyalah Tuhan. Jika orang sungguh-sungguh takut dan taat kepada Tuhan, orang tidak perlu takut terhadap kematian atau kelaparan.

Sehingga orang tersebut tidak mengenal istilah gentar menghadapi cobaan apa pun. Maka, jika orang itu diganjar dengan kemiskinan, dia menerima nasibnya tersebut dengan hati yang ringan sambil bekerja dan berdoa.

Dia akan berdoa, semoga Tuhan berkenan memberi rezeki dan mengubah nasibnya.

Namun, apabila dia dengan sekonyong-konyong diganjar dengan harta kekayaan sebesar gunung, kata Sjafruddin, ia pun tidak akan menyebabkan menjadi terkejut atau takut di luar batas-batas yang lazim sehingga dia mati atau menjadi gila.

Dia pun tidak akan melepaskan segala nafsu rendahnya dan mengobral kekayaannya itu untuk memuaskan nafsunya.

Kepincangan ekonomi

Saat ini, kepincangan ekonomi secara global antara mereka yang kaya dan yang miskin semakin melebar dan akut. Merujuk hasil survei Oxfam (2017), jumlah harta delapan orang terkaya dunia ekuivalen dengan kekayaan 3,6 miliar penduduk miskin dunia.

Jumlah penduduk miskin ini hampir separuh dari jumlah penduduk dunia, yaitu sekitar 7,4 miliar (2016).

Harta miliarder dunia mencapai 426 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.668 triliun, sedangkan harta 3,6 miliar penduduk miskin dunia mencapai 409 miliar dolar AS atau Rp 5.465 triliun.

Bagaimana dengan kondisi di Tanah Air? Merujuk Credit Suisse (2016), masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan di bawah 10 ribu dolar AS mencapai 84,3 persen, sedangkan mereka yang memiliki kekayaan lebih dari 1 juta dolar AS hanya 0,1 persen.

Ketimpangan atau ketidakmerataan kekayaan masih menjadi persoalan di Tanah Air. Simpanan tabungan dan investasi yang tidak merata membuat ketimpangan yang terjadi di Indonesia masih terjadi lumayan besar. Mengapa ketimpangan ini semakin parah?

Mengonfirmasi kembali pemikiran Sjafruddin Prawiranegara dalam bukunya Peranan Agama dan Moral dalam Pembangunan Masyarakat dan Ekonomi Indonesia (1988), ketimpangan antara kaya dan miskin terjadi karena agama dan ekonomi telah dipisahkan.

Kata Sjafruddin, agama harus diundang dan dilibatkan dalam kehidupan ekonomi dan pasar agar kehidupan ekonomi dan pasar menjadi tempat yang ramah bagi semua pihak.

Ini berarti, Sjafruddin tidak menginginkan suatu tatanan kehidupan ekonomi bahkan juga politik yang tunanilai, tetapi dia menekankan harus sarat nilai. Sumber nilai adalah agama. Agama dan moral tidak boleh dipisahkan dari usaha ekonomi.

Sebagaimana halnya juga agama dan moral tidak dapat dan tidak boleh dilepaskan dalam kegiatan politik. Agar hidup manusia ini selamat, menurut Sjafruddin, manusia sejatinya adalah homo economicus. Tentu hal ini juga harus disandingkan dengan pandangan yang menyatakan, manusia itu adalah juga merupakan makhluk homo religious.

Artinya, hanya orang itu merasa wajib mengabdi kepada Tuhan, dengan berbakti kepada sesama manusia. Tentu mereka akan memanfaatkan alam kebendaan ini dengan cara yang sebaik-baiknya, yang pada gilirannya mendatangkan kemaslahatan. (Rosidi, 1988).

Sistem ekonomi

Sistem ekonomi yang hendak dibangun dan dikembangkan Sjafruddin bukanlah sistem ekonomi liberalis dan atau sosialis Marxis. Tetapi, sebuah sistem ekonomi yang lain dari keduanya. Beliau menyebutnya dengan sistem ekonomi jalan tengah.

Jika dianalogikan, Sjafruddin memosisikan sebuah sistem dari salah satu sudut dari sebuah segitiga, di mana pada dua buah sudut di alas segitiga adalah liberalisme dan sosialisme. Maka sudut ketiga yang terletak di puncak adalah sistem ekonomi Islam.

Dalam model ini, kata Sjafruddin, semua pihak baik produsen, distributor, konsumen, ataupun pemerintah harus tunduk dan patuh kepada nilai dan norma.

Untuk itu, kata Sjafruddin, ”... dalam usaha mencari nafkah itu kita harus memperhatikan dan memegang teguh norma-norma moral yang tinggi. Kaum Muslimin tidak boleh mencuri, menipu, memaksa secara kasar atau halus, menyalahgunakan amanah, dan lain-lain sebagainya, untuk memperoleh keuntungan”.

Di sini tampak sekali beda antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi liberal dan sosialisme Marxisme. Kedua sistem terakhir tersebut, tidak mengundang agama ke dalam kehidupan ekonomi. Mereka hanya mengandalkan pemikiran dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Paradigma yang mereka pergunakan adalah bagaimana bisa mendapatkan untung maksimal, dengan biaya yang sedikit-dikitnya.

Sementara itu, dalam ekonomi Islam, menurut Sjafruddin, manusia secara imperatif disuruh mencari nafkah yang motivasinya, bukan memuaskan hawa nafsu mencari kekayaan maksimal.

Dalam mencari nafkah, menurut Sjafruddin, seseorang harus memperhatikan halal dan tidaknya sumber pendapatan atau mata pencahariannya tersebut. Sumber mata pencaharian yang halal itu menurut Sjafruddin ada tiga macam.

Pertama, usaha dan kerja sendiri dengan cara yang diridhai Allah SWT. Kedua, dagang, yaitu pertukaran barang atau jasa yang harus dilakukan berdasarkan suka sama suka, tidak boleh ada unsur curang atau paksaan.

Dagang harus bersih dari unsur-unsur curang atau batil dan paksaan atau riba, juga spekulasi yang bersifat judi terlarang. Ketiga, pemberian yang diberikan dengan sukarela. Tetapi, kita harus tahu, menurut ajaran Islam, tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah.

Pandangan Syafruddin yang dipaparkan di atas, menjadi renungan penting dalam membangun ekonomi bangsa saat ini yang semakin timpang dan akut karena melupakan nilai-nilai moralitas, terutama persoalan keadilan sosial dan ekonomi. Wallahu a’lam.

*********
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Opini: Agama dan Ekonomi Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi