# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Friday, February 23, 2018

Gawat..!! Seluruh Kepala Daerah di NTT Dibidik KPK

ilustrasi




KUPANG - Sejak menandatangani komitmen bersama seluruh Kepala Daerah, KPK makin gencar melakukan upaya pencegahan korupsi termasuk pula di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Demikian dikatakan Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah 6, NTT,NTB dan Bali, Nana Mulyana, Kamis (22/2/2018).

Menurut Nana Mulyana, mulai saat ini sebaiknya di setiap kabupaten dan kota disarankan oleh KPK untuk membuat rencana aksi pencegahan.

Karena itu, ada sejumlah fokus pemberantasan Korupsi terkait pencegahan olel KPK.

"Kita fokus pencegahan pada kasus-kasus yang banyak ditangani oleh KPK. Fokus yang kita bidik itu seperti antara lain, pada pengaanggaran, pengadaan barang dan jasa," kata Mulyana.

Dia menjelaskan, upaya pencegahan itu dilakukan di beberapa OPD, seperti di. Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda dan lainnya.

Bahkan, lanjutnya, semua rencana aksi itu telah dibuat oleh kabupaten dan kota.

Di tahun ini kita lakukan monotoring dan evaluasi (Monev).
"Rencana aksi tahun 2017 telah berakhir nanti kita lihat apakah kita buat rencana aksi baru atau tidak. Ataukah menambah rencana aksi yang baru," katanya.

Dia mencontohkan misalnya di DPMPTSP, karena di OPD ini banyak sekali kasus. Bahkan, beberapa kasus besar yang ditangani KPK itu banyak di DMPTSP.

KPK sendiri menurut Nanang, mencoba untuk mendorong tata kelola dan membuat aplikasi serta menciptakan pengendalian interen.

"Ini bertujuan agar seluruh perijinan di kabupaten dan kota itu diserahkan ke DPMPTSP sehingga tidak lagi bupati dan walikota mengurus soal perijinan," katanya.

Terkait adanya kerjasama NTT dengan Provinsi Jawa Barat terkait aplikasi, Ia mengakui, justru adanya kerjasama itulah maka pihaknya ingin memantau.

"Hampir 70 persen, kasus yang ditangani KPK itu dominan menyangkut pengadaan,perencanaan, pelaksanaan, bahkan suap menyuap, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara," ujarnya.

Karena itu, ia mengatakan, saat ini KPK mendorong agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) di daerah-daerah bisa mandiri, sehingga OPD -OPD lebih fokus dan tugas dan fungsinya, bukan pada proses pengadaan barang dan jasa.


(poskupang)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Gawat..!! Seluruh Kepala Daerah di NTT Dibidik KPK Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi