# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Sunday, October 29, 2017

Realisasi Penerimaan Pajak Pada Oktober Tumbuh 25%

ilustrasi



INDOPOST, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebutkan, realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2017 tumbuh 25% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada Oktober tahun lalu, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 90,3 triliun. Sedangkan pada Oktober tahun ini, realisasinya naik Rp 22,5 triliun menjadi Rp 112,8 triliun.

Sementara, bila dijumlahkan dengan realisasi Januari hingga September 2017 yang sebesar Rp 770 triliun, penerimaan pajak hingga Oktober kira-kira sebesar Rp 882,8 triliun atau 68,7% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

“Sampai dengan bulan kemarin (September) realisasi penerimaan pajak 60% dari target, tetapi kami melihat ekonominya tumbuh melihat pertumbuhan 25% rata-rata pada bulan ini saja (Oktober),” kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal di kantornya, akhir pekan lalu.

Dengan melihat realisasi ini, ia yakin penerimaan pajak pada tahun ini akan mampu mencapai target. Pasalnya, pertumbuhan yang terjadi pada bulan Oktober sendiri sudah bersih dari amnesti pajak.

“Bulan lalu pun apabila faktor amnesti pajak dikeluarkan, tumbuhnya signifikan,” ujarnya. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, dibandingkan penerimaan tahun lalu di luar amnesti pajak, penerimaan pajak sampai September tahun ini pertumbuhannya cukup tinggi, yakni 12,6%.

“Ditambah lagi, kami masih ada penerimaan-penerimaan yang sifatnya tergantung waktu, seperti PBB migas dan penerimaan dari Pajak ditanggung pemerintah (pajak DTP). Oleh karena itu, ekspektasi kami 100%,” jelas Yon.

Ia melihat, beberapa jenis pajak menunjukkan sinyal positif. PPN dalam negeri misalnya, tercatat masih tumbuh 15% pada Oktober tahun ini dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara, PPN impor tumbuh 20%. Sehingga secara agregat, PPN masih tumbuh sekitar 16% year on year.

Adapun setoran PPh secara agregat tumbuh sekitar 25% lebih pada Oktober. Hal ini lantaran penerimaan dari PPh 21 sudah kembali normal setelah adanya penyesuaian besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) di tahun lalu.

“Untuk PPh 21-nya saja tumbuh 15%-16% pada Oktober secara year on year. Kemudian, seiring penambahan PPN impornya yang dominan, PPh 22 impor juga tumbuh signifikan,” katanya.

Dengan demikian, menurut Yon, secara umum penerimaan pajak hingga Oktober ini agak terpukul di setoran pajak yang sifatnya berbeda waktu. “Tahun lalu, kami masih terima di awal September untuk DTP SBN valas, tahun ini kami belum terima. Adapun pajak pengalihan tanah dan bangunan pada tahun lalu ada Rp 15 triliun,” ujarnya


(knt/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Realisasi Penerimaan Pajak Pada Oktober Tumbuh 25% Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi