Polisi Bahrain menangkap seorang aktivis usai unjuk rasa
INDOPOST, BAHRAIN - Perkembangan di Bahrain menunjukkan semakin sempitnya ruang gerak para aktivis hukum dan lembaga-lembaga sipil di negara kecil pesisir Teluk Persia ini. Baru-baru ini, pengadilan banding rezim Al Khalifa menyetujui pembubaran Komunitas Nasional Demoktratik Bahrain (Wa'ad) dan penyitaan aset dan propertinya.
Atas dasar pengaduan Kementerian Kehakiman dan Wakaf Bahrain, Mahkamah Agung negara ini mengeluarkan keputusan pada 31 Mei 2017 untuk membubarkan komunitas Wa'ad dan menyita aset dan propertinya dengan tuduhan palsu, seperti menghina undang-undang, mendukung dan menyebarkan kekerasan.
Komunitas Wa'ad mereaksi keputusan tersebut dengan mengumumkan bahwa Wa'ad tidak akan menyerah dan akan terus berjuang hingga tercapainya hak-hak rakyat Bahrain dan reformasi nyata. Tokoh-tokoh lain dari berbagai komunitas dan organisasi Bahrain seperti Komunitas Islam Nasional al-Wefaq Bahrain yang telah dibubarkan sebelumnya oleh rezim Al Khalifa, juga mengecam keputusan tersebut.
Rezim Al Khalifa telah melarang segala bentuk aktivitas politik di Bahrain. Larangan ini merupakan upaya untuk membungkam aktivitas berbagai lembaga dan organisasi sipil di negara Arab itu. Langkah tersebut juga mengindikasikan parahnya kebijakan refresif rezim Al Khalifa terhadap oposisi politik.
Pejabat-pejabat Manama berusaha meningkatkan tekanan terhadap para aktivis Bahrain agar menghentikan protes rakyat negara ini terhadap kejahatan dan tindakan represif rezim Al Khalifa. Oleh karena itu, kasus-kasus pelanggaran terhadap hak-hak warga Bahrain kian hari meningkat dan bertambah, bahkan organisasi-organisasi sipil dan para aktivis hukum dikekang dan dibubarkan.
Rezim penguasa Bahrain menggunakan segala sarana dan trik untuk memadamkan kobaran api kebangkitan rakyat Bahrain yang menuntut hak-hak legal mereka. Salah satu langkah yang diambil adalah menghapus oposisi dari arena politik dan ekonomi sehingga rezim Al Khalifa dapat melanjutkan kekuasaannya dengan sewenang-wenang.
Di antara upaya rezim Al Khalifa untuk menumpas protes rakyat adalah mengesahkan undang-undang baru pada tahun 2015 dengan dalih memerangi terorisme. Berdasarkan UU yang disebut sebagai undang-undang penumpasan terorisme ini, rezim Manama memiliki kewenangan untuk membubarkan segala bentuk kelompok atau organisasi penentang dengan dalih mendukung terorisme.
Yang pasti, rezim Al Khalifa berusaha menghapus organisasi-organisasi sipil dan hukum dengan berbagai cara atau mengubahnya menjadi lembaga resmi pemerintah. Kebijakan refresif Al Khalifa untuk menumpas oposisi juga tidak mengenal batas, oleh karena itu Bahrain telah berubah menjadi salah satu poros pelanggaran hak-hak rakyat di arena internasional.
Selama beberapa tahun terakhir, rezim Al Khalifa membuat peraturan untuk membatasi kebebasan sipil dan selangkah demi selangkah bergerak di jalan untuk mewujudkan impiannya, yaitu memperkokoh kekuasaannya di Bahrain. Kebijakan Al Khalifa yang memegang kekuasaan penuh dan mendominasi semua arena di Bahrain termasuk di wilayah sosial dan sipil telah mendorong rezim ini kepada kediktatoran penuh.
Kebijakan rezim Manama untuk menghapus hak-hak politik dan sipil rakyat Bahrain dan kebijakan luar negeri rezim tersebut –yang mengutungkan kepentingan asing di kawasan– serta kedekatan rezim Al Khalifa dengan Barat terutama dengan Amerika Serikat telah membuat rakyat Bahrain semakin muak dan benci terhadap rezim yang represif dan bergantung pada Barat itu.
(ra/indo)