PT. Freeport Indonesia
INDOPOST, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra, Heri Purnomo menyarankan pemerintah menunggu tahun 2021 dalam konteks Freeport yang kontraknya akan berakhir jika langkah divestasi tidak tepat untuk PT. Freeport.
"Sejak awal saya sudah perkirakan ini tidak akan ketemu, Freeport menurut saya tidak akan mau memenuhi divestasi yang ditawarkan pemerintah. Pernah saya utarakan saat rapat dengan menteri itu, kenapa sih kita capek-capek kontrak sekarang, kenapa gak kita tunggu aja kontraknya expired nanti tahun 2021".
"Nah kalau begitu justru posisi kita lebih kuat, bilang aja kita gak akan perpanjang sebelum 2021. Jadi harusnya kita tunggu agar saham dia gak semahal sekarang yaitu tahun 2021, kita mulai lagi dari nol sekarang," jelas Heri di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Untuk itu Heri mendesak pemerintah untuk berhenti berunding dengan Freeport, tidak perlu lagi negosiasi tentang divestasi.
“Jangan lagi-lagi pemerintah dipaksa selalu mengikuti kepentingan Freeport, pemerintah harus konsisten menjalankan amanat Undang-undang Minerba. Sudah saatnya pemerintah tegas kepada Freeport," katanya.
Perlu menjadi perhatian divestasi ini adalah membeli saham yang artinya Pemerintah Indonesia atau BUMN akan mengeluarkan dana yang sangat besar untuk membeli saham Freeport.
Sebelumnya beredar surat tertanggal 28 September 2017 yang menyatakan bahwa Freeport keberatan terhadap usulan pemerintah Indonesia yang menginginkan divestasi saham sebesar 51 persen.
(nur aini/indo)