Bendera Catalonia
IINDOPOST, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak akan mengakui deklarasi sepihak kemerdekaan Catalonia dari Spanyol. Sikap pemerintah ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (28/10/2017).
“Indonesia tidak mengakui pernyataan sepihak kemerdekaan Catalonia,” kata Kemlu di Twitter melalui akun @Portal_Kemlu_RI.
“Catalonia adalah bagian integral Spanyol. Indonesia tidak akan mengakui kemerdekaan Catalonia,” lanjut pernyataan Kemlu.
Seperti diberitakan sebelumnya, parlemen Catalonia mengumumkan kemerdekaan dari Spanyol, pada hari Jumat. Deklarasi itu membuat pemerintah Spanyol memecat pemimpin daerah Catalonia dan membubarkan parlemen di wilayah tersebut.
Dalam deklarasi yang disahkan oleh parlemen wilayah Barcelona ini, dinyatakan bahwa Catalonia merupakan negara demokratis yang independen dan berdaulat. Deklarasi tersebut juga meminta negara dan institusi lain untuk mengakuinya.
Parlemen di Barcelona itu ingin membuka pembicaraan dengan Pemerintah Spanyol di Madrid untuk berkolaborasi dalam mendirikan republik baru itu.
"Tidak akan mudah, itu tidak akan bebas, itu tidak akan berubah dalam sehari. Tapi tidak ada alternatif untuk proses menuju Republik Catalan,” ujar anggota dewan Marta Rovira dari Junts pel Si aliansi pro-kemerdekaan dalam sebuah debat, seperti dikutip dari Reuters.
Setelah debat, anggota parlemen dari tiga partai nasional utama—Partai Rakyat, Sosialis dan Ciudadanos—memilih untuk hengkang.
Pemimpin atau Presiden Catalonia, Carles Puigdemont, merupakan salah satu pejabat yang dipecat pemerintah Spanyol setelah deklarasi kemerdekaan.
Sementara itu, majelis tinggi parlemen Spanyol menyetujui Pasal 155 dari sebuah undang-undang yang mengizinkan pemerintah pusat untuk mengambil alih daerah otonom.
”Langkah-langkah luar biasa seharusnya hanya diadopsi jika tidak ada upaya lain yang mungkin dilakukan,” kata Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy mengatakan dalam sebuah pidato di hadapan majelis tersebut.
(mas/indo)