Politisi PKB, Marwan Dasopang
INDOPOST, JAKARTA – Jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) tidak disetujui oleh DPR maka bisa jadi Indonesia senasib dengan negara Syria, yakni akan terjadi perang saudara.
“Kita bisa perang saudara. Sebab akan ada garis keras dengan komandonya. Belum lagi bertentangan dengan Pancasila,” kata anggota Fraksi PKB Marwan Dasopang Selasa (24/10).
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, Perppu Ormas hanya untuk mengatasi ormas yang bermasalah, dalam arti tidak taat kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Setiap organisasi masyarakat boleh hidup di Indonesia, tapi harus taat terhadap undang-undang negara. Masa sih, pemerintah tidak boleh mengatur Ormas” ucapnya.
Perppu Orma, lanjut Dasopang, telah dibuat sesuai dengan kaidah dan koridor hukum sehingga tidak semena-mena dalam membubarkan organisasi yang diduga anti-Pancasila.
“Pemerintah tegas untuk keutuhan NKRI dengan landasan Pancasila,” katanya.
(rizal/indo)
