ilustrasi
INDOPOST, YOGYAKARTA - Sampai timah panas mengakhiri hidupnya, Bob alias Jenderal masih tetap berkubang dalam narkoba. Rabu (25/10). Padahal, ia pernah menerima grasi atas kasus yang sama tahun 2013. Ia ditembak mati petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi DI Yogyakarta. “Bob ditangkap di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/10) malam, dan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan mobil. Namun, di daerah Gamping, Kabupaten Sleman, ia beralasan hendak buang air kecil, berusaha kabur, dan akhirnya didor,” papar Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP DIY AKB Mujiyana, rabu (25/10).
Pada 2000, Bob pernah ditangkap Polda DIY karena memiliki 10 kg ganja, 100 gram sabu, dan puluhan gram putau. Dia divonis seumur hidup dan dipenjara di Pulau Nusakambangan. “Di Nusakambangan, ia masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dan mendapat julukan Jenderal. Namun, ia mendapat grasi presiden dan dibebaskan pada 2013 lalu,” sambung Kepala BNNP DIY Brigjen Tri Warno Atmojo.
Keluar dari penjara, kiprah Bob di dunia narkoba berlanjut. Tahun ini, BNNP DIY menangkap lima kaki tangan Bob. Dari tangan mereka disita 327 gram sabu. “Semua tersangka itu menyebut Bob sebagai bandar yang mendistribusikan sabu ke Yogyakarta, Magelang, dan sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. Bob pemain besar narkoba di DIY, yang dapat menjual 3 kg sabu ke Jawa Tengah, DIY, bahkan Kalimantan. Omzet per bulan yang ia kantongi Rp4,5 miliar,” tandas Tri Warno.
(at/indo)