Kongres AS
INDOPOST, WASHINGTON - Tidak lama Setelah Kongres AS mengesahkan undang-undang sanksi baru terhadap Rusia, pemerintah AS merilis nama-nama perusahaan Rusia yang masuk daftar sanksi.
Kementerian luar negeri AS memasukkan 39 nama perusahaan militer dan keamanan Rusia dalam daftar sanksi tersebut. Jika perusahaan-perusahaan AS menjalin interaksi dengan mereka, maka akan dijatuhi sanksi oleh pemerintah AS.
Sanksi baru AS terhadap Rusia dijatuhkan di saat Presiden AS, Donald Trump tampak enggan menyetujui keputusan tersebut, namun tekanan dari Kongres AS memaksanya menyetujui masalah itu. Anggota DPR dari Partai Republik dan Demokrat di Kongres AS baru-baru ini melancarkan kritikan keras terhadap kementerian luar negeri AS, karena dinilai tidak memperhatikan tenggat waktu dalam teks undang-undang sanksi terhadap Rusia, dan dituding tidak serius menerapkan aturan tersebut.
Pada 2 Agustus lalu, Trump menandatangani undang-undang Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CATSA) yang telah disahkan Kongres AS mengenai sanksi yang dijatuhkan terhadap Iran, Korea Utara dan Rusia. Tampaknya, Trump menunjukkan sikap kurang setuju atas penandatanganan aturan ini, karena akan meningkatkan tekanan terhadap Rusia. Tapi dukungan Kongres AS dari dua partai politik membuat Trump tidak memiliki opsi lain. Oleh karena itu, hubungan Rusia dan AS berada dalam babak friksi baru pasca sanksi ini.
Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov menyebut sanksi baru AS terhadap Rusia sebagai bentuk kelanjutan kebijakan konfrontatif Washington terhadap Moskow. Analis politik Rusia, Alexey Mukhin meyakini arsitek sanksi baru AS terhadap Rusia melakukan kesalahan besar. Sanksi baru anti-Rusia ini bertentangan dengan asumsi pemerintah Rusia mengenai pemulihan hubungan antara Washington dan Moskow yang diharapkan sejak naiknya Trump, tapi faktanya justru terjadi kebalikan.
Ketika Trump antusias untuk lakukan normalisasi hubungan dengan AS, bahkan menjalin kerja sama dengan Maskow di tingkat internasional, tapi Kongres AS justru menjatuhkan sanksi baru untuk menutup segala jalan pemulihan hubungan dengan Rusia.
Saat ini terjadi gap yang menganga antara struktur kekuasaan AS yang direpresentasikan oleh Kongres negara ini berhadap-hadapan dengan pemerintahan Trump. Undang-undang sanksi baru AS terhadap Rusia semakin menutup jalan bagi normalisasi hubungan Washington dan Moskow. Masalah ini akan semkin kompleks ditambah dengan perselisihan kedua pihak dalam menyikapi berbagai isu internasional seperti krisis Suriah dan Ukraina. Dengan demikian semakin sulit bagi kedua pihak untuk membentangkan jalan bagi normalisasi hubungan. Pada saat yang sama, AS saat ini semakin tegas untuk meningkatkan tekanan terhadap Rusia di berbagai bidang melebihi sebelumnya.
Sementara itu, sepak terjang AS tersebut akan direaksi oleh Rusia dengan tegas. Profesor ilmu politik Rusia, Sergey Rogov berkeyakinan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan Rusia bukan hanya tegar menghadapi berbagi tekanan ini, bahkan siap untuk melancarkan aksi balasan serupa terhadap Washington.
(prs/indo)