Mantan pemimpin KPK
INDOOST, JAKARTA – Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tokoh antikorupsi dan HAM akan berkumpul di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Salah satu mantan Pimpinan KPK yang sudah hadir, yakni Abraham Samad. Kepada awak media massa Samad mengungkapkan kegundahannya terhadap keadaan yang sedang dihadapi KPK saat ini.
“Saya rasa kita semua harus bertanggung jawab ya terhadap keadaan yang sedang dihadapi KPK,” katanya.
“Ibaratnya kalau KPK lagi mengalami kesakitan maka seluruh mantan pimpinan harus merasakan itu, dan harus punya sensitivitas untuk tetap mensupport dan mendukung secara penuh KPK,” sambungnya.
Ketua KPK periode 2011-2015 itu menjelaskan maksud kedatangannya bersama para mantan pimpinan KPK lain adalah untuk bersilaturahmi dan mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) terhadap kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
“Kami ingin mendorong pimpinan KPK sekarang untuk mengusulkan pembentukan tim pencari fakta terhadap kasus Novel. Kenapa ini perlu? Karena setelah berlarut-larutnya waktu yang memakan waktu begitu lama, kasus Novel tidak ada penuntasan, dengan kata lain terkatung-katung,” ujarnya.
“Ini sama sekali bisa ganggu keberadaan KPK. Oleh karena itu kita berpikiran untuk mengusulkan pada pimpinan KPK agar mengusulkan kepada Presiden agar membentuk TPF,” imbuhnya.
Selain Abraham Samad, telah hadir antara lain mantan pembawa acara berita di stasiun televisi nasional sekaligus Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, hari ini sekitar pukul 11:00, Pimpinan KPK akan menerima sejumlah mantan Pimpinan KPK, tokoh antikorupsi, media dan HAM. Selain Abraham Samad dan Najwa Shihab, yaitu di antaranya, Muchtar Pabotinggi, Busyro Muqodas, Bambang Widjojanto, Dadang Trisasongko, Abraham Samad, Allisa Wahid, Najwa Shihab, Usman Hamid, Ketua YLBHI Asfinawati, Hariz Azhar, dan Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa.
“Kami mendapat informasi, audiensi yang akan dibahas adalah terkait telah lewat 200 hari Novel diserang dan bentuk serangan lain terhadap KPK,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.
(yulian/indo)
