Pemimpin Besar Korut Kim jong Un
INDOPOST, PYONGYANG - Korea Utara (Korut) "secara kategoris" telah menolak sanksi baru PBB yang ditujukan untuk membatasi ambisi senjata nuklirnya. Demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Korut.
Kementerian Luar Negeri Korut pun menegaskan bahwa sanksi hanya akan memperkuat tekad negara itu untuk mempercepat progran nuklir. Demikian laporan kantor berita resmi Korut, KCNA, seperti disitat dari Anadolu, Kamis (14/9/2017).
Dalam pemberitaannya, KCNA mengecam langkah-langkah hukuman Dewan Keamanan (DK) PBB sebagai usaha untuk mencekik Korut dan rakyatnya sepenuhnya.
Pernyataan ini muncul sehari setelah DK PBB mengadopsi sebuah resolusi yang menekan Korut tidak seperti sebelumnya - dengan membatasi impor minyak negara tersebut dan melarang ekspor tekstil.
Sanksi baru tersebut mengikuti uji coba nuklir keenam pada 3 September lalu. Kala itu Korut melakukan uji coba nuklir terkuatnya dan mengklaim mereka berhasil melakukan uji coba bom hidrogen yang bisa dimasukkan ke dalam rudal balistik.
(ian/indo)