Menteri Dalam Negeri India, Rajnath Singh
INDOPOST, NEW DEHLI - Di tengah protes keras dunia atas keputusan pemerintah India mengusir para pengungsi Muslim Rohingya dari negara itu, Menteri Dalam Negeri India justru membela keputusan tersebut.
IRIB (21/9) melaporkan, Rajnath Singh, Mendagri India, Kamis (21/9) mengumumkan, Muslimin Rohingya adalah para imigran gelap dan mereka tidak bisa dianggap sebagai pencari suaka.
Ia menegaskan, keputusan mengusir Muslimin Rohingya dari India tidak melanggar hukum apapun, karena India tidak pernah menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.
Baru-baru ini pemerintah India yang dikuasai partai nasionalis garis keras, Bharatiya Janata, memutuskan untuk mengusir sekitar 40 ribu pengungsi Muslim Rohingya dari negara itu.
Sejumlah partai politik dan kalangan agama India menentang keputusan tersebut dan mendesak pengadilan tinggi negara itu untuk membatalkan keputusan New Delhi mengusir para pengungsi Muslim Myanmar.
Saat ini, pengadilan tinggi India dikabarkan tengah mengkaji desakan masyarakat negara itu terkait upaya mencegah pengusiran pengungsi Muslim Rohingya.
(hs/indo)