Proyek Sodetan Brantas Terancam Mangkrak Karena Rekomendasi Belum Turun
INDOPOST, KEDIRI - Belum ada kejelasan akan turunya rekomendasi proyek Sodetan, di Jalan Inspeksi Brantas, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, memunculkan sinyalemen kalau proyek yang menelan anggaran, berkisar 510 juta, dari APBD 2017, terancam mangkrak.
Keterangan, Indra, operator Jasa Tirta wilayah Sub Kediri, hingga saat ini ijinya belum keluar dari Kementrian PUPR.
"Saat ini, ijinya belum keluar dan masih di PUPR," ungkap Indra melalui telepon selulernya, Kamis (14/9/2017).
Menurutnya , dalam hal ini, pihak Jasa Tirta akan terus mengawal pengerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum yang menyalahi aturan tersebut. "Akan terus kami kawal proyek ini," tutupnya.
Data yang dihimpun dilapangan, Dinas Pekerjaan Umum ( DPU ) Kota Kediri, masih kebingungan mencari rekomendasi ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jatim, akan keberlangasungan proyek Sodetan di Jalan Inspeksi Brantas itu.
Karena, hampir dua pekan ini, pekerjaan proyek Sodetan dihentikan Jasa Tirta, lantaran pihak DPU telah merusak aset milik pihak Jasa Tirta.
Sunyata Sekretaris DPU kota Kediri dalam keteranganya mengatakan , jika kelanjutan pengerjaan proyek di Jalan Inspeksi Brantas, masih menunggu rekomendasi dari BBWS Jatim.
"Kita masih menunggu rekomendasi dari Balai Besar," ungkap Sunyata melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan , jika pihaknya sudah telah mendatangi ke Balai Besar beberapa waktu lalu, guna meminta rekomendasi.
"Memang secara resmi surat ijin harus dari Kementrian PUPR," kata nyata. Namun, Dirinya memastikan, kalau proyek Sodetan sesuai kontralnya akan rampung pengerjaanya, Nopember 2017 nanti.
"Pengerjaan proyek ini gampang kok, jadi masih cukup waktu, meski saat ini dihentikan pengerjaanya," pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, pembangunan proyek sodetan sungai Brantas di Jalan Inspeksi Brantas, menelan anggaran berkisar 506 juta, dari dana APBD Kota Kediri 2017. Dan proyek tersebut dikerjakan CV Reka Mukti dari Jombang.
(Bud/indo)